Matapapua – Aimas : Perjalanan karir dan pengabdian aparatur sipil negara khususnya yang menduduki jabatan eselon II diusia 60 tahun, ketentuan inilah yang mengharuskan Sukadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, penataan ruang dan Pertanahan Kabupaten Sorong pensiun atau purna tugas sebagai aparatur sipil negara.
Sukadi menyebutkan sepanjang bertugas hingga diakhir karir tentu banyak sikap perbuatan dan tindakan yang kurang berkenan dibenak kerabat kerja, melalui perpisahan ini, Sukadi menyampaikan permohonan maaf, selain itu Sukadi mengakui hingga akhir tugas ada beberapa program yang belum tuntas dikerjakan sehingga diharapkan pejabat yang ditunjuk dapat melanjutkannya.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan memimpin Dinas PU, kami sadari masih ada tugas yang belum terselesaikan, kami harapkan agar pekerjaan yang belum selesai dapat dilanjutkan, kami juga mohon maaf jika ada kesalahan, baik tutur kata dan perbuatan” kata Sukadi, Senim (31/8).
Bupati Sorong, Johny Kamuru menyebutkan sepanjang mengabdikan diri sebagai aparatur pemerintah memiliki loyalitas, kepatuhan terhadap tugas yang diberikan serta peka jika diberi tugas, mengingat jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum bersentuhan langsung dengan masyarakat khususnya infrastruktur, Johny Kamuru juga menyebutkan kebutuhan infrastruktur inilah yang mengakibatkan alokasi dana untuk Dinas Pekerjaan Umum yang lebih besar dibandingkan OPD yang lainnya.
“Beliau ini tipe loyal kepada pemerintah, berdedikasi dan penuh tanggung jawab, dan peka bila diberi tugas, tugas yang dihadapi beliau bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama pembangunan infrastruktur” kata Johny Kamuru.
Pada kesempatan perpisahan Sukadi yang telah paripurna tugas, Bupati Johny Kamuru juga menyerahkan surat tugas kepada Herizet pejabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas, selain itu, Sukadi juga mengembalikan kendaraan Dinas yang selama ini dipergunakan untuk menjalani tugas sehari-hari.
Discussion about this post