Matapapua – Aimas : Tindak lanjut rencana pengeboran minyak dan gas oleh PT Pertamina EP Papua Field di Kabupaten Sorong tepatnya di distrik Salawati Tengah tampaknya akan mengalami pergeseran dari jadwal yang telah direncanakan, pasalnya setelah Focus Group Discussion (FGD) antara pemerintah, SKK Migas dan perusahaan maupun perwakilan warga dilakukan pertemuan bersama dengan pemilik hak Ulayat dimana rencana pengeboran dilakukan, dan dari pertemuan dimaksud, terdapat sejumlah tuntutan yang perlu ditanggapi pihak perusahaan.
Asisten III Bidang Administrasi Setda Kabupaten Sorong, Klaas Osok usai rapat koordinasi bersama, tim lintas sektor, Selasa (23/2), menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama warga, ternyata masih terdapat beberapa usulan masyarakat yang perlu ditindak lanjuti oleh karenanya diharapkan agar pihak perusahaan segera menindak lanjutinya dan Pemerintah Kabupaten Sorong belum dapat menerbitkan rekomendasi jika usulan yang disampaikan belum disepakati.
” Kita tim telah rapat bersama, untuk memediasi antara pemilik lahan disana, marga Son dan Sarim, dan memang masih ada usulan yang harus ditindak lanjuti oleh perusahaan, sehingga kami menunggu, jika telah selesai baru kami Pemerintah daerah akan mengeluarkan surat rekomendasi” ujar Klaas Osok.
Sementara itu, Kepala Departemen Humas Perwakilan SKK Migas, Galih Agus Setiawan menyebutkan dalam kegiatan industri hulu Migas, telah terencana secara baik, terutama harus dilakukan tepat waktu sebab dalam kegiatannya berjalan beriringan seluruh Indonesia guna menekan biaya peralatan untuk pengeboran.
” Dukungan tersebut kami harapkan dapat diberikan guna kelancaran operasional kegiatan hulu migas, yang kegiatannya berjalan beriringan seluruh Indonesia, jadi kalau terkait dengan targetnya, ya harus tepat waktu, karena ketika itu tepat waktu akan menguntungkan negara, kalau tidak tepat waktu, tidak akan menguntungkan negara, kenapa, karena ada beberapa komponen biaya sewanya membengkak cukup signifikan, karena peralatan-peralatan ini yang digunakan adalah peralatan yang digunakan seluruh Indonesia Raya, jenis pola dari sini akan pindah kemana, kalau disini terhambat akan terhambat juga daerah lainnya, sebagai informasi, dukungan dari pemerintah daerah kabupaten Sorong yang kita harapkan guna kelancaran operasional kegiatan industri hulu migas” terang Galih Agus Setiawan.
Rapat guna membahas rencana kegiatan pengeboran akan dijadwalkan berikutnya sembari menunggu penyelesaian usulan warga dari marga Son dan Sarim di Distrik Salawati Tengah.
Discussion about this post