Merauke, Matapapua.com – Pemerintah provinsi atau Porprov Papua Selatan memberikan subsidi beras bagi masyarakat Merauke sekaligus sebagai salah upaya pengendalian inflasi daerah.
Pj Sekda Papua Selatan Drs. Maddaremmeng saat meninjau penjual beras subsidi pemerintah di jala ermasu Senin (25/3), mengatakan bahwa subsidi beras tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk menekan tingginya inflasi.
Dia menjelaskan bahwa Provinsi Papua Selatan masuk kategori inflasi tertinggi dan salah satu komoditi penyumbang inflasi tertinggi bagi Papua Selatan adalah beras.
Karena itu, kata Sekda, dengan menggunakan dana tak terduga pemerintah provinsi Papua Selatan melakukan intervensi terhadap tingginya harga beras dengan melakukan subsidi.
Dikatakan bahwa beras yang disubsidi pemerintah Provinsi Papua Selatan adalah beras medium yang harganya mencapai Rp18.000 per kilogram. Pedagang beras yang mendapat mandat dari pemerintah Provinsi Papua Selatan wajib menjual beras medium kepada masyarakat Merauke seharga Rp14.000 per kilogram sedangkan Rp4000 sisanya dibayangkan oleh Pemprov dengan dana tak terduga.
Ia menyampaikan bahwa ada tujuh pedagang beras Merauke yang dimandatkan menjual beras medium seharga Rp14.000 kepada masyarakat yakni tiga pedagang di jalan ermasu dan empat pedagang di kawasan Pasar Wamanggu. Tiga hari dalam seminggu yakni Senin, Selas dan Jumat pedagang yang sudah ditunjuk menjual beras kepada masyarakat seharga Rp14.000 per kilogram dengan batas 10 kilo per keluarga.
“Harapan pemerintah dengan melakukan intervensi harga beras ini dapat menurunkan inflasi serta masyarakat dapat mengkonsumsi beras medium dengan harga yang murah,” tambah Sekda
Discussion about this post