Pemkab Tambrauw - BPJAMSOSTEK Papua Barat Sosialisasikan Program dan Manfaat Kepesertaan

Pemkab Tambrauw - BPJAMSOSTEK Papua Barat Sosialisasikan Program dan Manfaat Kepesertaan

Matapapua - Sorong : Badan Penyelengaraan Jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota KORPRI Kabupaten Tambrauw, bertempat di hotel kyriad Jumat (18/7).

Asisten I Setda Kabupaten Tambrauw M. Zen Hayatudin mengatakan anggota KORPRI harus masuk dan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, perjuangan agar dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dilakukan dengan cukup keras sehingga akhirnya anggota KORPRI dapat menjadi peserta.

" Ini sesuatu yang perlu memang kita ikuti dan kita pahami karena ini menyangkut dengan kepentingan kita sebagai pegawai negeri, kita hitung sendiri mulai bekerja berapa lama dan sepanjang bekerja itu kan belum tentu kita bekerja berjalan dengan baik dalam pelaksanaan tugas, terkadang mungkin ada yang celaka dan sebagainya bahkan sampai meninggal" kata Zen Hayatudin.

Melalui sosialisasi ini, akan diperoleh informasi secara teknis penjelasan dari BPJAMSOSTEK terkait dengan program program yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK sehingga jika terjadi kecelakaan dalam bekerja apa saja yang di dapatkan.

" Mari kita ikuti kegiatan ini bersama sama hingga selesai agar tau tanggung jawab kita apa dan apa manfaatnya bagi kita, nanti ada penjelasan secara rinci terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kita ikuti dengan baik biar kita tau apa kewajiban kita dan apa manfaat yang kita dapat dari jaminan sosial ini, jadi jika ada teman teman yang kurang jelas dapat di tanyakan di akhir persentasi yang disampaikan" tambahnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, Sunardy Syahid mengatakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan yang diketahui bersama bahwa presiden menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 terkait dengan optimalisasi program BPJAMSOSTEK di mana di inpres tersebut Presiden meminta seluruh elemen pemerintah baik Kementerian maupun Gubernur, Walikota dan Bupati untuk bersama-sama mengoptimalkan pelaksanaan program BPJAMSOSTEK.

" Sesuai Inpres Nomor II Tahun 2021 program BPJAMSOSTEK adalah program strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat, khususnya kepada para pekerja biasa, sehingga kita selalu monitoring dan evaluasi dan juga sosialisasi terus agar program ini bisa menyasar keseluruhan masyarakat khususnya di Kabupaten Tambrauw" kata Sunardy Syahid.

" BPJAMSOSTEK Cabang Provinsi Papua Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten tambrauw karena sejauh ini sudah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program BPJAMSOSTEK sehingga secara umum Papua Barat kemarin Bapak Gubernur di tahun 2019 itu menerima penghargaan paritrana award ditahun 2019 sebagai peringkat ketiga artinya peringkat ketiga provinsi terbaik di Indonesia yang melaksanakan oleh BPJAMSOSTEK tentu ini keterlibatan pemerintah Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Papua Barat termasuk Kabupaten tambrauw" jelas Sunardy Syahid .

Diharapkan program BPJAMSOSTEK dapat dirasakan oleh semua pekerja, baik pekerja pada penyelenggara negara maupun pekerja diluar penyelenggara negara khususnya di Kabupaten Tambrauw dan seluruh di Papua Barat.