Pemkab Sorong Kucurkan Dana Bantuan Rp2,5 Miliar Untuk Pelaku UMKM dan Koperasi

IMG 20220107 WA0073

IMG 20220107 WA0073

Matapapua – Aimas : Pandemi COVID-19 yang terjadi diawal tahun 2020 yang masih menyisakan dampak bagi masyarakat secara luas, semua bidang kehidupan mengalami dampak signifikan, terutama disektor perekonomian, oleh karena itu pemerintah Kabupaten Sorong diawal tahun 2022 ini mengucurkan dana bantuan bagi pelaku usaha micro kecil menengah (UMKM) dan Koperasi khusus bagi orang asli Papua.

Bupati Sorong, Johny Kamuru mengatakan, bantuan dana bagi pelaku UMKM ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah agar pelaku UMKM terdampak COVID-19 dapat mempertahankan kemampuan untuk berdagang, sekaligus untuk memberdayakan pelaku UMKM di Kabupaten Sorong.

” Kita harapkan meski pandemi COVID-19, namun kegiatan usaha pelaku UMKM kita tetap dapat berjalan, sehingga tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari” kata Johny Kamuru, Jum’at (7/1/2022).

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Sorong, Nimrod Sesa menjelaskan program bantuan ini ditujukan kepada 750 pelaku UMKM di Kabupaten Sorong, serta 25 Koperasi yang tersebar di Distrik Ring 1 kegiatan usaha Migas, sebab dana yang dikucurkan bersumber dari Dana Bagi Hasil Migas tahun anggaran 2021.

” Sumber bantuan dari Dana Bagi Hasil Migas tahun anggaran 2021, ditujukan untuk 750 pelaku UMKM dengan dana yang diterima sebesar Rp2.000.000;, sedang koperasi berjumlah 25 unit usaha koperasi dengan dana tiap koperasi menerima Rp20.000.000;, bantuan ini tidak diterima oleh semua Distrik, sebab dikhususkan bagi pelaku UMKM dan koperasi yang berada di ring 1 tempat kegiatan usaha Migas berada” terang Nimrod Sesa.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Sorong, distribusi bantuan bagi UMKM dan koperasi yakni 267 orang di Distrik Aimas, 267 orang di Distrik Mayamuk, 57 orang di Distrik Klamono, 54 orang di Distrik Klasafet, 59 orang di Distrik Seget, 43 orang di Distrik Salawati Tengah, dan 2 orang di Distrik Salawati Selatan dengan jumlah keseluruhan Rp1,5 Miliar.

Sedang Koperasi penerima bantuan, 10 unit koperasi di Distrik Aimas, 3 unit koperasi masing-masing di Distrik Mariat, Salawati, Klamono, 2 unit Koperasi di Distrik Mayamuk, dan 1 unit koperasi masing-masing di Distrik Sayosa, Klayili, dan Seget, dengan jumlah keseluruhan penerimaan dana Rp500 Juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment