Matapapua – Aimas : Rencana pemerintah untuk memekarkan daerah otonom baru, Provinsi Papua Barat Daya disambut beragam oleh masyarakat, hal ini menjadi catatan dari tim pengkajian rencana pemekaran daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Tanggapan hangat datang dari Kepala SMA GUPPI Kabupaten Sorong di Salawati, Simin Galela, dimana menurutnya aturan penanggung jawab SMA oleh ditingkat Provinsi telah memberatkan sekolah dan dewan guru, sebab koordinasi yang dibangun sangat jauh sehingga banyak pekerjaan yang dapat terbengkalai jika harus ke Manokwari untuk berkoordinasi atau mengurus satu dokumen untuk sekolah, oleh karenanya dengan rencana pemekaran Provinsi Papua Barat Daya ini akan memperpendek rentang koordinasi, komunikasi dan konsultasi pihak sekolah menengah atas.
” Kami sangat berkeinginan agar ada Provinsi disini, hadirnya Provinsi Papua Barat Daya ini sebagai solusi, jujur kami kalau mau mengurus satu surat atau dokumen jauhnya minta ampun, paling tidak keluarkan biaya Rp5 juta, sehingga kami sangat mendukung jika Provinsi Papua Barat Daya dapat terwujud” kata Simin, Jumat (4/2/2022).
Rencana pemekaran Provinsi Papua Barat Daya ini telah diketahui publik dalam kurun waktu 10 tahun lamanya, hal ini baru disikapi pemerintah pusat dengan berbagai pertimbangan, sehingga akhir Januari 2022 yang lalu DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pemekaran daerah otonom baru ditanah Papua dan Papua Barat kedalam sejumlah Provinsi, serta Kota dan Kabupaten.
Discussion about this post