Masyarakat Papua Demo, Tolak Aturan Vaksin yang Berlebihan Membuat Masyarakat Keberatan

0 IMG 20220203 123852

0 IMG 20220203 123852

Matapapua – Aimas : Aksi penyampaian aspirasi masyarakat Papua atas kebijakan pemeriksaan surat vaksinasi yang diberlakukan oleh kepolisian dan pemerintah diprotes keras oleh masyarakat, hal ini dituangkan dalam pernyataan warga yang menggelar aksi digedung DPRD Kabupaten Sorong diikuti puluhan masa pemuda dan perempuan Papua dari distrik Klamono.

Yosias Yadanfle, koordinator aksi menegaskan aksi yang dilakukan bukan untuk menolak vaksinasi, namun lebih pada protes keras atas kebijakan pemeriksaan surat vaksin terutama dalam setiap kebijakan pemerintah untuk menerima pelayanan publik, sehingga hal ini memberatkan masyarakat Papua.

“Ini langkah kami untuk memprotes terkait pemeriksaan surat vaksin, kami tidak menolak vaksinasi, namun sweeping surat vaksin ini yang tidak perlu dilakukan, apalagi menjadikan surat vaksinasi syarat utama untuk menerima program pemerintah, termasuk saat akan mengambil sembako” tegas Yosias Yadanfle, Kamis (3/2).

Manuel Syatfle, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sorong, saat menerima warga pengunjuk aspirasi mengatakan aspirasi yang disampaikan akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas bersama, namun yang pasti semua aspirasi akan dipertimbangkan untuk disikapi oleh lembaga keterwakilan rakyat tersebut.

“Pimpinan sedang tidak berada ditempat, aspirasi masyarakat ini akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti dalam forum yang ada di DPRD Kabupaten Sorong” ujar Manuel Syatfle mewakili 3 pimpinan yang sedang tidak dikantor DPRD Kabupaten Sorong.

Pendemo juga mengomentari kurangnya sosialisasi vaksinasi yang dilakukan pihak terkait sehingga masih ditemukan masyarakat menerima informasi yang simpang siur dan salah persepsi terhadap vaksinasi, Aksi demo yang dikawal ketat aparat kepolisian resor Sorong tersebut berlangsung aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment