Matapapua – Sausapor : Sebagai bentuk pengalihan aset yang diikuti dengan serah terima personil, pendanaan, sarana dan prasarana (P3D) maka
Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan Pemerinta Provinsi Papua Barat Menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) P3D, di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Rabu (9/10).
Ditemui usai penandatangan MoU, Sekda Kabupaten Tambrauw Engelbertus Kocu,S.Hut,MM mengatakan, penyerahan aset ini bukan semata karena Kabupaten tidak mampu untuk menjalankan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi tetapi hal ini perlu dilakukan agar aset ini bermanfaat demi kemajuan daerah.
Menurut Sekda, sistem kelembagaan harus terstruktur agar program-program yang dijalankan jelas dan transparan kemudian bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, lanjutnya jumlah nilai aset yang diserahkan perlu dipastikan agar kedepan tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Upaya menonjolkan program unggulan pada setiap aset, fokuskan pada satu titik agar terlihat hasilnya dan bentuk tim kecil untuk survey nilai aset,” ucapnya di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Rabu (9/10).
Sekda menambahkan, aset daerah yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat sudah berjalan namun hasilnya belum maksimal.
Karena itu dirinya berharap dengan adanya penandatanganan MoU sekaligus penyerahan aset ini kiranya memberikan dampak dan menambah tenaga terampil dibidangnya.
Discussion about this post