Pemberitaan Oknum Wartawan Mengenai Pergeseran Suara,Tanpa Konfirmasi,Caleg dan keluarga Merasa Keberatan

RAJA AMPAT,(MataPapua) – Oknum wartawan diduga melanggar kode etik kewartawanan saat menaikkan berita politik yang dituding pergeseran suara.Menaikkan berita tanpa mengkonfirmasi salah satu caleg dari partai tertentu di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 2 kabupaten Raja Ampat, menuai sorotan dari kalangan organisasi kepartaian, Jumat 23/2/2023).

Hal demikian dikemukakan islawati Sabale,dari partai Demokrat dimana oknum wartawan berinisial NU tersebut diketahui menaikkan berita tanpa mengkonfirmasi ke saya sebagai caleg di dapil 2 Raja Ampat dengan nomor urut 3.

Caleg DPRD Raja Ampat Dapil 2 Islawati Sabale

“Saya mau sampaikan bahwa,berita ini yang dinaikkan wartawan di media online itu sangat merugikan saya.Tentunya sebagai caleg yang saat ini menunggu hasil pleno secara khusus di daerah pemilihan (Dapil) 2 memohon maaf kepada ketua partai dan seluruh teman-teman caleg yang ada di Dapil Raja Ampat.,” ucap,sumber.

“Saya sangat sayangkan dengan adanya berita tersebut,oleh karena itu saya selaku caleg meminta maaf kepada organisasi kepartaian baik dari tingkat DPP,DPD dan DPC, bahwa terkait pemberitaan mengenai pergeseran suara, yang ditayangkan oleh media online itu,tanpa mengkonfirmasi ke saya ” tutur, islawati.

Menanggapi hal demikian, saya ingin sampaikan bahwa di internal partai kami semua baik dan saling menjaga suara yang ada bersama team kerja dan saksi.

Saya pun,sangat kecewa dengan pemberitaan tersebut,karena tentunya sangat merugikan saya sebagai caleg,sebab diluar sana ribuan masyarakat khususnya dapil 2 masih membutuhkan saya.Oleh karena itu perlu saya tekankan bahwa berita yang dinaikkan media online tanpa mengkonfirmasi ke saya,dan saya tidak tau dengan hal itu,”Ungkapnya.

Sementara itu,Risky Pati Salasiwa dari pihak keluarga,yang diketahui saat ini mengawal suara yang ada dari pada salah satu caleg tersebut, ingin menyampaikan bahwa berita yang dinaikkan media online yang menuliskan mengenai pergeseran suara tanpa mengkonfirmasi saudara islawati Sabale sebagai caleg.

Kami pihak keluarga merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut,karena kami merasa saat ini kawal suara hingga menunggu pleno dan penetapan di tingkat KPU kabupaten Raja Ampat,” tutur.Risky.

Saya mewakili masyarakat khususnya di dapil 2 yang menyalurkan hak pilihnya kepada caleg DPRD nomor urut 3 islawati Sabale saat ini menunggu hasil pleno,oleh karena itu dengan pemberitaan tersebut sekali lagi kami tekankan bahwa akan merugikan saudara caleg dari partai tersebut,”ujarnya.

“ kami pula berharap hal ini jangan lagi terjadi karena untuk menjaga perasaan para pendukung pendukung,dan pihak keluarga yang saat ini menunggu hasil pleno.

Oleh sebab itu dengan tayangnya informasi berita di salah satu media online, yang diduga pelaku pembuat berita berinisial NU’ kami pihak keluarga merasa keberatan dengan berita yang dinaikkan mengenai pergeseran suara kami merasa wartawan itu keliru.

Selain itu pula oknum wartawan tersebut terkesan tak mempunyai etika, saat menerbitkan berita online di media. Seharusnya oknum media tersebut setelah menemukan peristiwa atau kejadian yang diduga ada pelanggaran, utamakan untuk melakukan konfirmasi, agar isi berita ini berimbang dan tidak menjadi sebuah berita opini. 

Kedepannya oknum wartawan ini diharapkan memahami kode etik kejurnalisan saat melakukan penayangan berita dengan mengedepankan konfirmasi dahulu,”Tutup.Risky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment