Matapapua-Maybrat: Perayaan hari raya Idul Adha 1442 H di Ayamaru Kabupaten Maybrat tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena dibatasi Jemaah pada pelaksanaan Salat ID, Selasa (20/7/2021). Hal ini karena dipengaruhi pandemi Covid-19 sehingga pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pembina Masjid Al Ikhsan Ayamaru Kabupaten Maybrat Sriyadi mengaku bahwa pelaksanaan Salat ID tetap dilaksanakan namun menerapkan protokol kesehatan dan dibatasi para jemaah sebagai bentuk mematuhi himbauan pemerintah di masa PPKM yang sedang berlangsung agar terhindar dari bahaya Covid-19.
“Karena di masa PPKM ini dilarang berkerumun, maka kami sudah bersepakat agar pembatasan para Jemaah yang melakukan salat di Masjid. Ini kami mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Sriyadi
Meskipun perayaan Idul Adha tahun ini sangat berbeda, namun umat Muslim sebagian melakukan Salat di rumah masing-masing agar tidak terjadi kerumunan meskipun Maybrat hingga saat ini masih dinyatakan zona Hijau Covid-19.
“Kami tetap mengikuti instruksi pemerintah terkait pemberlakuan PPKM. Sehingga terkesan pelaksanaan Salat tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, kita mengharpkan agar pandemi ini cepat berakhir sehingga aktivitas masyarakat terlaksana dengan baik,” tutupnya.
Discussion about this post