Matapapua – Sorong : Kebakaran gedung Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Sorong 2 tahun yang lalu, mengakibatkan beberapa bangunan mengalami kerusakan sehingga membuat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mulai melakukan pembangunan penataan bangunan kawasan Lapas Kelas IIB Sorong, dengan ditandai peletakan batu pertama, Jumat (27/8).
Pembangunan dan penataan Lapas merupakan kegiatan mendirikan bangunan gedung yang diselenggarakan melalui tahap perencanaan teknis, pelaksanaan kontruksi dan pengawasan, baik merupakan bangunan baru, perawatan bangunan gedung, maupun perluasan bangunan gedung yang sudah ada.
Kepala Lapas Kelas IIB Sorong Gustaf N.A. Rumaikewi mengatakan perencanaan pembangunan Gedung lembaga pemasyarakatan kelas IIB Kota Sorong bermula dari kejadian force mayor (Konflik sosial) mengakibatkan pembakaran gedung kantor teknis dan gedung Kantor administrasi.
” Akibat konfik yang terjadi mengakibatkan pembakaran gedung depan Lapas ini, yang kita ketahui tempat kedudukan lapas sorong sendiri, berada di kawasan rawan banjir, Sering terjadinya banjir mengakibatkan kerusakan, kenyamanan dan ketenangan petugas dalam melaksanakan tugas sangat terganggu, dengan melihat kondisi eksisting terakhir dari bangunan tersebut diatas oleh sebab itu dengan segera untuk dilaksanakan pembangunan penataan bangunan kawasan lapas sorong dengan melalui beberapa tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku mulai dari tahap survey awal” kata Gustaf.
Kemudian perencanaan pembangunan, ada tahap lelang, hingga tahap pelaksanaan Konstruksi yang akan diawali sekarang yakni dengan peletekan batu pertama sebagai symbol dimulainya pelaksanaan konstruksi pembangunan gedung ini.
” Peletakan batu pertama yang kita liat hari ini untuk pembangunan kawasan lapas Sorong agar lebih bagus lagi, Program pembangunan lapas Kelas II Sorong ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat Tahun Anggaran 2021 akan dilaksanakan di Lapas Sorong senilai Rp. 8.455.243.000,00 ( Delapan Milyar Empat Ratus Lima Puluh
Lima Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah)” ucap Gustaf.
” Besar harapan kami, pekerjaan ini dapat berjalan lancar sehingga tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya dan tepat adminstrasi dan dapat dimanfaatkan untuk pelaksanan kegiatan pelayanan-pelayanan untuk masyarakat khususnya di bidang pelayananan binaan di Kota Sorong” tambahnya.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Boekorsyom mengatakan pembangunan gedung kantor Lapas Sorong harus dibangun dengan baik dan dapat memenuhi syarat, agar gedung ini aman bagi warga binaan yang ada didalamnya.
“ Bagi para ASN diharapkan pada saat dibongkar tolong dijaga dengan baik karena banyak celah celah yang terbuka, dan harus dikawal terus pembangunan gedung ini agar selesai tepat waktu. Pengamanan harus dijaga dengan baik, agar proses pembongkaran dan pembangunan dapat terlaksana juga dengan baik” kata Piet Boekorsyom.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat, Marsudi mengatakan pembangunan gedung ini tidak terlepas dari perjuangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang lalu, ini cukup memakan waktu, dan pada hari ini dapat diwujudkan pembangunan kantor Lapas Kelas IIB Sorong agar berjalan lancar.
” Bersama-sama kita bersyukur pada hari ini dapat mewujudkan pembangunan Lapas Kelas II B Sorong, saya atas nama Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat, menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya dalam mendukung pembangunan gedung Lapas ini, dan kepada pihak-pihak nanti kita bersama-sama segera melaksanakan kegiatan konstruksi ini agar pembangunan ini bisa berjalan lancar tertib sesuai dengan tujuan apa yang kita cita-citakan agar pembangunan gedung ini menjadi gedung yang memenuhi syarat kesehatan memenuhi syarat kenyamanan memenuhi syarat kehandalan agar membuat nuansa baru di LP ini semoga dapat kita laksanakan sebaik-baiknya” tandasnya.
Discussion about this post