Waisai : Panitia Seleksi calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP-PBD) wilayah Raja Ampat menetapkan 10 calon untuk ada anggota MRP-PBD dari unsur adat dan perempuan untuk proses seleksi selanjutnya.
Calon Anggota MRP – PBD yang ditetapkan lolos seleksi tahap awal pada Sabtu (13/5) adalah unsur adat Badaruddin Mayalibit, Lipnie Dimalow, Mesak Mambraku, Yonel Umpes dan Yesaya Mayor
Sedangkan dari unsur perempuan adalah Ludia Esther Mentansan, Johoria Leitafalas, Frederika Wader, Kartini Ekandem Mansmoor, dan Sara Cristina Elwod.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota MRP-PBD Wilayah Raja Ampat, Mansyur Syahdan, mengatakan bahwa 10 nama yang dinyatakan lolos ini sudah melalui tahapan pleno.
Selanjutnya hasil pleno penetapan ini akan diserahkan kepada Pansel provinsi Papua Barat Daya. Kemudian 10 calon tersebut akan mengikuti tahapan seleksi yang di tingkat panitia seleksi provinsi.
Pansel Provinsi akan melakukan seleksi dan dari hasil seleksi itu siapa-siapa yang lolos akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya.
“Seleksi awal tingkat kabupaten 10 nama tersebut sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Raja Ampat dengan nomor: 188/SK-BRA/ 2023 Tentang penetapan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya hasil seleksi daerah pemilihan kabupaten Raja Ampat,” ujarnya.
Discussion about this post