Matapapua - Sorong : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Papua Barat kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris seorang Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS) atas nama Kiki Aprilia Sihite, yang meninggal dunia karena kecelakaan saat mengikuti program kuliah kerja nyata (KKN) di Distrik Makbon.
Pembantu Rektor II, Daeng Pabalik mengapresiasi santunan yang diberikan pihak BPJAMSOSTEK kepada ahli waris almarhumah, UMS mulai tahun ini mengikutkan mahasiswa peserta KKN untuk memberikan perlindungan dari kejadian kecelakaan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
" Mahasiswi kami atas nama Kiki Aprilia Sihite ini mengikuti program KKN di Makbon, namun kemudian terjadi kecelakaan disaat pelaksanaan KKN, mulai tahun ini juga kami mengikutkan mahasiswa peserta KKN sebagai peserta BPJAMSOSTEK, kita tahu tidak ada uang seharga nyawa, namun kita memberikan perlindungan agar mahasiswa KKN dapat terlindungi" kata Daeng Pabalik.Senin (15/6).
Robinhot Sihite, Ayah dari Kiki Aprilia Sihite saat menerima santunan didampingi isteri tidak kuasa menahan haru saat menerima santunan yang diserahkan pihak UMS dan BPJAMSOSTEK, menurut Robinhot, Kiki merupakan anak penurut dan memiliki cita-cita yang tinggi, namun takdir Allah berkehendak lain, memanggil Kiki kembali ke Rahmatullah disaat sedang menjalani KKN.
" Kami merasa sedih, Kiki punya cita-cita yang besar, namun Allah berkata lain, kami ikhlas menerima takdir Allah, semoga anak kami mendapat tempat terbaik disisi-Nya" kata Robinhot Sihite menahan tangis.
Kepala BPJAMSOSTEK Papua Barat, Mintje Wattu menyebutkan, perlindungan terhadap mahasiswa peserta KKN diatur oleh BPJAMSOSTEK, dimana proteksi yang diberikan melalui iuran Rp16.800 perbulannya, jika terjadi kematian, maka santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta, dan untuk santunan kematian karena kecelakaan akan diberikan Rp70 juta.
"Kami memberikan santunan kepada ahli waris keluarga almarhumah sesuai dengan aturan sebesar Rp70 juta, karena almarhum meninggal karena kecelakaan, rinciannya santunan kematian dengan basic Rp1 juta dikali 48, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta" terang Mintje Wattu.
Pada pelaksanaan KKN tahun ini, terdaftar 835 mahasiswa peserta KKN, nasib naas menimpa Kiki Aprilia Sihite, mahasiswa Program Studi Manageman Fakultas Ekonomi, penyerahan santunan mengalami keterlambatan disebabkan karena pengurusan berkas proses klaim, dan kendala banyaknya perkantoran pemerintah tutup sehingga menghambat proses pengurusan dokumen almarhumah Kiki Aprilia Sihite.