Menaker Ida Fauziyah Menyerahkan Santunan Beasiswa Kepada 10.451 Ahli Waris Peserta BPJAMSOSTEK

IMG 20210421 192104

IMG 20210421 192104

Matapapua – Sorong : Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah hadir ditengah masyarakat, khususnya bagi tenaga kerja yang memiliki risiko kecelakaan dan kematian karena pekerjaan yang digeluti, pemerintah menerbitkan aturan yang melindungi masa depan ahli waris tenaga kerja dengan memberikan manfaat beasiswa melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (BPJAMSOSTEK).

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, Ida Fauziyah mengatakan pendidikan merupakan masa depan setiap orang, pendidikan tidak hanya dapat diterima oleh anak yang masih memiliki orang tua, namun lebih dari pada itu, pendidikan juga harus dimiliki oleh anak-anak yang karena kondisi tertentu, orangtua tidak dapat memberikannya secara penuh atau secara layak maupun juga karena anak-anak ditinggalkan oleh orang tuanya.

” Pendidikan juga harus dimiliki oleh mereka yang ditinggalkan oleh masing-masing Bapak atau Ibunya, saya terenyuh sekali mendengarkan cita-cita anak-anak yang menerima beasiswa sebagai ahli waris orang yang telah meninggal dunia, baik anak usia sekolah maupun yang lagi kuliah, melalui program inilah, negara hadir secara langsung untuk meyakinkan masa depan anak-anak kita yang keluarganya bapak atau ibunya meninggal atau mungkin mengalami cacat tetap dan tidak bisa memberikan pendampingan, memberikan upaya, atau memberikan langsung biaya pendidikan kepada anak-anak ini luar biasa, karena pemerintah sungguh sangat serius memperhatikan kesejahteraan para pekerja termasuk kesejahteraan buruh dan semua jenis pekerjaan” ungkap Ida Fauziyah, Rabu (21/4).

” Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 kemudian pemerintah memperbaiki menjadi peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2019, Kemudian kami dari Kementerian ketenagakerjaan merumuskan dalam bentuk peraturan yang lebih teknis bagi menjadi peraturan Menteri Tenaga Kerja 5 tahun 2021 penyusunan peraturan menteri ini sudah kita lakukan dengan baik dan berikutnya yang dibutuhkan adalah mengeksekusi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tersebut, saya percaya Pak Dirut BPJAMSOSTEK dan jajarannya akan segera merealisasikan, 10.451 penerima, mudah-mudahan bisa direalisasi sebelum kita merayakan hari raya Idul Fitri, ini salah satu juga yang ditunggu oleh para pekerja kita, tidak perlu banyak janji, yang paling penting adalah membuktikan janji-janji, Pak saya yakin dengan kesungguhan Pak Dirut dan jajarannya semakin banyak para pekerja Indonesia yang mempercayakan jaminan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan, yakin para pekerja semakin lama semakin menyadari pentingnya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kepada anak-anak apakah yang masih menempuh kuliah, sekolah di SMA, SMP dan SD jangan takut bermimpi, karena mimpi Kalian semua akan diwujudkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, gantungkan cita-cita setinggi-tingginya manfaatkan kesempatan biasiswa ini untuk meraih masa depan kalian semua, jangan ragu untuk mimpi karena saya yakin mimpi itu akan menjadi kenyataan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan” kata Ida Fauziyah menyemangati anak-anak Indonesia sebagai ahli waris penerima beasiswa.

Berdasarkan catatan terdapat 10.451 ahli waris penerima beasiswa dari BPJAMSOSTEK yang tersebar dari Aceh hingga Papua, dan diperkirakan akan menerima pencairan dana beasiswa sebelum perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment