Media Online Tolak Kerjasama berbayar dengan KPU Bonebolango

IMG 20200128 WA0052

IMG 20200128 WA0052

Matapapua – Gorontalo : Sejumlah Media Online di Gorontalo, menolak kerjasama dengan KPU Bone Bolango terkait pemberitaan tahapan Pilkada di daerah itu.

Direktur media online Read.id Rully Lamusu mengatakan bahwa, saat ini KPU Bone Bolango ada kekurangan anggaran untuk pembayaran badan Ad-hoc PPK, PPS dan KPPS.

“Mereka (KPU) lagi kekurangan anggaran, kami lebih mengutamakan kepentingan orang banyak, dari pada kepentingan media,” Kata Rully Lamusu.

Ia menjelaskan lebih baik anggaran kerjasama media, di geser untuk kepentingan honor PPK, PPS dan KPPS, mereka yang bekerja siang hari malam meninggalkan keluarga demi kepentingan demokrasi dan sukses Pilkada.

Sementara itu, Direktur Media Online Habari.id Fadli Poli mengatakan bahwa, dengan ditolaknya penawaran kerjasama media dengan KPU Bone Bolango, bukan berarti Media tidak akan memberitakan tahapan Pilkada di daerah itu.

“Mengawal proses demokrasi adalah bagian tugas dan tanggungjawab setiap orang, tidak terkecuali media, kami tetap akan memberitakan setiap tahapan Pilkada 2020 untuk memenuhi kepentingan informasi publik,” Tegas Fadli.

Menurutnya, kalau honor pembayaran PPK, PPS dan KPPS di KPU Bone Bolango tidak sesuai SK Kementerian Keuangan, sehingga untuk menutupi kekurangan, anggaran kerjasama di geser untuk kepentingan tersebut.

“Sekali lagi kami tekankan bahwa, kami lebih menghargai hak dari pada ujung tombak demokrasi yaitu PPK, PPS dan KPPS,” Ungkapnya.

Sebelumnya KPU Bone Bolango mengundang 10 media online dan 2 media cetak dan sejumlah media elektronik lainnya, untuk melakukan kerjasama publikasi tahapan Pilkada 2020.

Terkait dengan penolakan kerjasama dari sejumlah media online, Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim mengatakan, tidak bisa memaksakan kehendak dari rekan media.

“Terima kasih sudah berhati besar, media paham dengan kondisi yang ada di KPU Bone Bolango,” Kata Adnan Berahim.

Tujuh media online menyatakan menolak untuk kerjasama berbayar tersebut.

Adapun ke tujuh media tersebut yaitu Read.id, Hulondalo.id, Habari.id, 60dtk.com, pojok6.id, Gopos.id, Tatiye.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment