Matapapua – Maybrat : Masyarakat Kabupaten Maybrat diwakili kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Orgenes Howay memberikan apresiasi kepada Pemda Maybrat karena dapat menangani kasus Covid-19 dengan baik sehingga hingga saat ini Maybrat dinyatakan zona hijau.
Hal ini merupakan dukungan dan persatuan semua pihak termasuk masyarakat melalui pencanangan deklarasi Covid-19 pada tanggal 26 Maret 2020 lalu di kampung Jitmau sekaligus memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di setiap kampung. Deklarasi dan sosialisasi tersebut dengan maksud agar melawan, menghancurkan dan membunuh Covid-19, akhirnya membuahkan hasil yang sangat memuaskan masyarakat.
Orgenes mengaku bahwa Maybrat dinyatakan zona hijau Covid-19 karena atas berkat Tuhan, kerja keras Pemda dan kesadaran masyarakat terkait bahaya wabah virus tersebut.
“Patut memberikan apresiasi kepada Pemda Maybrat karena dengan berbagai cara dapat mengatasi kasus Covid-19 sehingga Maybrat masih aman. Dan ini juga atas berkat Tuhan,” kata Orgenes Howay, Sabtu (4/7/2020)
Orgenes Howay optimis bahwa masyarakat Maybrat akan aman dengan bahaya Covid-19 karena masyarakat selalu menyibukan diri di ladang masing-masing.
Discussion about this post