Matapapua – Maybrat : Terkait penggunaan dana APBD Maybrat yang dikelola Dinas Pendidikan untuk pembayaran hak guru kontrak daerah, kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat, DR. Naomi Netty Howay,S.Km.M.Kes menegaskan kepada Dinas Pendidikan agar memperketat absensi dan administrasi guru kontrak secara benar.
Selain dari Dinas Pendidikan, namun kepala sekolah memiliki kewajiban agar selalu mengontrol absensi dan administrasi sekolah.
Penegasan tersebut karena anggaran yang dikelola terus diawasi oleh BPK RI dan KPK. Oleh karena itu, semua kegiatan harus dilengkapi dengan bukti yang jelas.
Naomi Netty mengatakan, guru kontrak harus melaksanakan tugas dengan baik karena dibiayai menggunakan APBD Maybrat. Oleh karena itu harus secara profesional meningkatkan mutu pendidikan agar dapat mencapai hasil yang diinginkan.
“Saya harap, untuk tahun ini tolong sehingga absensi harus diperhatikan. Jangan dia hanya menerima haknya, sementara kewajibannya tidak laksanakan. Jadi hak harus berjalan dengan kewajiban,” tutur Naomi Netty, Jum’at (3/7/2020)
Lebih jauh dirinya mengatakan, apabila kinerja guru dapat terlaksana dengan maksimal, maka mutu pendidikan akan jauh lebih baik dan mampu bersaing dengan sekolah maju lainnya.
Discussion about this post