Masa Tugas Sekda Berakhir, Bupati Sorong Masih Fokus Penanganan COVID-19

IMG 20200327 111404

IMG 20200327 111404

Matapapua – Aimas : Masa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Mohammad Said Noer terhitung berakhir diakhir bulan Maret 2020, setelah itu Said Noer memasuki masa purna tugas dan Bupati Sorong harus menentukan calon pelaksana tugas Sekretaris Daerah hingga proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda dilakukan.

Berkenaan dengan figur calon Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah pengganti Mohammad Said Noer hingga kini kata Bupati Sorong, Johny Kamuru belum menyiapkan nama calonnya, hal ini disebabkan karena dirinya belum fokus memikirkan hal lain selain penanganan pencegahan virus Corona yang mulai masuk kewilayah Sorong, sehingga hal semacam ini dipandang belum terlalu urgent kendati diakui jabatan Sekda merupakan posisi strategis guna membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menjabarkan visi dan misi kepala daerah.

“Ini karena masih libur, kita masih fokuskan penanganan pencegahan Corona, karena itu sangat penting, sambil nanti kita pikirkan siapa yang akan mengganti sementara hingga proses seleksi dijadwalkan, karena jabatan Sekda ini penting agar dapat membantu kami dalam menjabarkan visi dan misi pemerintah kedepan” kata Johny Kamuru,Jumat (27/3).

Johny Kamuru mengaparesiasi kinerja Sekda Mohammad Said Noer karena menurut Bupati Johny Kamuru sepanjang menjalankan tugas, Said Noer memiliki dedikasi, loyalitas dan kemampuan menjabarkan visi dan misi kepala daerah yang tercantum didalam RPJMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment