Matapapua – Sorong : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (BPJAMSOSTEK) Papua Barat menyerahkan santunan kepada 2 ahli waris peserta melalui program Bukan Penerima Upah (BPU) dan karyawan perusahaan di Kota Sorong, penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau, Senin (22/11) disela-sela apel pagi dihalaman kantor Wali Kota Sorong.
Henny Wa’ang isteri almarhum Joles Pattikawa, karyawan CWM TV Kabel Kota Sorong mengaku kendati berat melepas kepergian suami karena sakit, namun semua takdir Tuhan harus diterima, dirinya menyampaikan penghargaan kepada BPJAMSOSTEK yang telah membantu pengurusan santunan almarhum.
” Bapak meninggal karena sakit, meninggal 4 Juli 2021 di Alor, berat memang untuk melepas kepergian almarhum, namun kami harus rela melepas beliau, terima kasih kami sampaikan kepada BPJAMSOSTEK yang telah membantu proses pencairan santunan, dari pernikahan kami dikaruniai 3 orang anak” ujar Henny sembari menyeka air mata tidak dapat menyimpan kesedihan.
Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau usai memimpin apel pagi mengapresiasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan yang telah memberikan banyak manfaat bagi peserta dan ahli waris yang ditinggalkan, tidak hanya membantu pekerja disaat terjadi musibah kecelakaan, namun juga memberi perhatian lebih kepada ahli waris atau keluarga peserta yang ditinggalkan, oleh karenanya kata Lambertus Jitmau masyarakat Kota Sorong khususnya pekerja agar memanfaatkan program dari BPJAMSOSTEK secara optimal.
” Saya sampaikan terima kasih kepada manageman BPJAMSOSTEK, program ini sangat baik, untuk masyarakat kita, pesan saya, kepada masyarakat Kota Sorong, mari kita ambil contoh dari saudara-saudara kita yang telah mengikuti program ini, puji Tuhan mereka terdaftar sebagai peserta dan ketika tertimpa musibah, ahli waris menerima santunan, bahkan sampai mendapat beasiswa untuk anak didik” ujar Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau.
Ade Aryan Manala Tandi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Papua Barat menjelaskan ahli waris penerima santunan secara simbolis diberikan kepada ahli waris dari Joles Pattikawa sebesar Rp61.579.910; dan Donatus Letsoin sebesar Rp42.000.000;, besaran santunan berbeda karena adanya program lain yang didaftarkan almarhum Joles Pattikawa, selain itu anak dari almarhum mendapat beasiswa dari jenjang TK hingga lulus sarjana strata satu.
” Untuk Ahli Waris Donatus Letsoin menerima santunan Rp42 juta, sedangkan untuk ahli waris Joles Pattikawa menerima santunan Rp61.579.910;, dengan rincian Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua dan beasiswa” terang Ade Aryan Manala Tandi.
Kepala BPJAMSOSTEK Papua Barat, Sunardy Syahid menyebutkan BPJAMSOSTEK kembali menyalurkan hak peserta melalui santunan yang diserahkan kepada keluarga ahli waris peserta, program ini merupakan bentuk tanggung jawab negara guna melindungi tenaga kerja atas musibah kecelakaan kerja yang tidak dapat diduga.
” Kami hari ini kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK, ini wujud hadirnya negara ditengah musibah yang dialami tenaga kerja, kita harapkan santunan ini dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan selepas tulang punggung keluarga meninggal dunia” ujar Sunardy Syahid.
Santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK Papua Barat, kepada masing-masing ahli waris dari Donatus Letsoin berupa santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, sementara ahli waris dari Joles Pattikawa berupa santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp61.579.910;, Jaminan Pensiun Berkala sebesar Rp356.600 perbulan, dan bantuan beasiswa 2 orang anak yang dicairkan per-semester, hingga lulus perguruan tinggi.
Discussion about this post