Matapapua – Aimas : Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 ditingkat Kabupaten Sorong berlangsung Minggu (5/5/2019) sore bertempat digedung Aimas House Kabupaten Sorong, diikuti Panitia Pemilihan Distrik dan saksi dari partai politik.
Ketua KPUD Kabupaten Sorong Adomince Pandori mengatakan tahapan pemilu yang berlangsung demokratis dalam beberapa bulan terakhir akan diketahui hasilnya pada pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara ditingkat Kabupaten, oleh sebab itu kerjasama antara Bawaslu, saksi parpol dan PPD sangat penting pada proses rekapitulasi ini.
“Kami harap ada kerjasama antara Bawaslu, Saksi Parpol dan PPD dalam proses rekapitulasi ini, kami imbau agar semua peserta rekapitulasi mematuhi aturan yang telah ditetapkan” kata Adomince Pandori.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Regina Gembenop mengingatkan agar saksi yang ikut pada pleno terbuka mendapat mandat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Surat mandat itu harus diserahkan saksi dari parpol, dan harus ditanda tangani ketua dan sekretaris, didalam rekapitulasi ini juga ada aturan dalam menyampaikan sanggahan” kata Regina Gembenop.
Pada kesempatan tersebut Ketua KPUD Kabupaten Sorong mengajak seluruh peserta pleno mengheningkan cipta mendo’akan pahlawan demokrasi yang meninggal saat bertugas, rapat pleno ini ditargetkan selesai ditanggal 7 Mei 2019.
Discussion about this post