KPU Mappi Kawal Proses Pemeriksaan Kesehatan 5 Paslon Pilkada 2024

KPU Mappi Kawal Proses Pemeriksaan Kesehatan 5 Paslon Pilkada 2024

Merauke, Matapapua.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan terus mengawal dan mendampingi proses pemeriksaan kesehatan lima (5) bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati usai tahapan pendaftaran Pilkada 2024.

Lima (5) bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang terdaftar di KPU Kabupaten Mappi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27-29 Agustus 2024, antara lain:

Bakal pasangan calon Emanuel.B.D Basagai – Jaya Ibnu Su’ud
Bakal pasangan calon Kristosimus Yohanes Agawemu – Sanusi
Bakal pasangan calon Stefanus Kaisma – Adnan Satriyono
Bakal pasangan calon Benediktus Amoiye – Benediktus Tori Paliling
Berkemas Reynoldus Bapaimu – Agus Salim.

Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch dalam keterangan Pers mengatakan, dari lima Paslon yang mendaftar di Pilkada Mappi, dua (2) Paslon sudah sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan. Satu Paslon sudah selesai secara menyeluruh baik tes kesehatan tahap pertama (fisik) maupun tahap dua (kejiwaan).

“Yang sudah selesai pemeriksaan kesehatan menyeluruh adalah Paslon Emanuel.B.D Basagai – Jaya Ibnu Su’ud. Kedua Paslon ini mendaftar di KPU Mappi di hari kedua tanggal 28 Agustus 2024. Masih ada 4 Paslon lainnya yang belum selesai,” beber Yati Enoch pada Konferensi Pers di Media Center RSU Merauke, Sabtu (31/08/2024).

“Sedangkan Paslon yang mendaftar di tanggal 29 Agustus 2024 pasangan Kristosimus Y. Agawemu- Sanusi, sudah sedang pada pemeriksaan tahap pertama dan akan dilanjutkan pada hari Senin, dan Paslon lainnya yang belum sama sekali rencananya pada hari Selasa dan Rabu,” sambungnya.

Yati Enoch menjelaskan, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1090 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pilkada 2024 terdapat 34 item pemeriksaan sehingga memakan waktu 2 hari untuk satu Paslon sebagaimana yang ditetapkan oleh tim medis RSU Merauke.

“Surat KPU RI nomor 1090 itu yang memberikan rekomendasi dari tim medis. Mereka (tim medis) yang memberikan hasil kepada kami KPU kabupaten maupun provinsi. Itu yang menjadi acuan kita dalam proses penetapan calon nanti.

“Kami akan menerima hasil dari tim medis berdasarkan surat dinas KPU RI itu. Hasil ini cuma ada dua saja, baik itu narkotika maupun rekam medis. Dari surat dinas ini direkomendasikan apakah calon kepala daerah dan wakil kepala mampu daerah baik jasmani maupun rohani dan satu lagi, apakah terindikasi ada zat adiktif (narkotik) atau tidak. Jadi, kami KPU tidak mungkin memberikan kesimpulan hasilnya,“ terang Yati Enoch.

Sementara itu, Bakal Calon Wakil Bupati Mappi, Jaya Ibnu Su’ud mengatakan,  tahapan-tahapan Pilkada yang diikuti menjadi kewajiban sebagai bakal calon yang ditetapkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dalam kondisi apapun bakal calon wajib melewati proses tersebut termasuk tahapan pemeriksaan kesehatan.

“Kami telah mengikuti tahapan-tahapan sesuai perintah PKPU. Untuk tahap pemeriksaan kesehatan ini jadwalnya ketat sekali. Kami tiba dari Kepulauan tanggal 29 Agustus 2024. Kami baru mengikuti tahapan pertama kemarin tanggal 30 Agustus 2024 dan hari ini kita mengikuti tahap kedua,“ ungkap Jaya Ibnu Su’ud.

“Tahap pertama itu, pemeriksaan fisik atau jasmani. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kejiwaan. Pada intinya, saya dan bakal calon bupati sudah mengikuti semua tahapan pemeriksaan kesehatan. Proses yang sudah kita lalui selama dua hari akan ditentukan oleh pemeriksa (tim medis). Ada satu pemeriksaan nanti yakni tes bebas narkoba yang akan dilakukan oleh BNN dan akan menjadi kesimpulan bagi tim dokter. Kami Paslon tentu tinggal menunggu hasilnya seperti apa,” tandasnya.