Matapapua - Aimas : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan evaluasi terkait pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2021 yang dilaksanakan 3 bulan sekali, dengan 8 area atau SKPD yang menjadi intervensi, berlangsung di ruang pertemuan Baperlintbang, Senin (1/3).
Seketaris Daerah Kabupaten Sorong Cliff Agus Jabsenang mengatakan rapat pembahasan MCP KPK yang dilaksakan 3 bulan sekali itu di 8 area atau 8 SKPD yang menjadi intervensi, di area perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, tata kelola dana desa, untuk hasil evaluasi terakhir medapatkan angka 62 persen urutan tiga di Papua Barat setelah Kaimana dan Kabupaten Manokwari.
" Rapat pembahasan MCP KPK yang dilaksanakan 3 bulan sekali di 8 area cukup memuaskan dengan capaian 62 persen yang tahun sebelum mendapatkan nilai 54 ersen naik 8 %, mendapatkan urutan ketiga di Papua Barat setelah Kaimana dan kabupaten Manokwari " kata Cliff Agus Jabsenang
Bupati Sorong Dr. Jonhy Kamuru. SH. M. Si., mengatakan terkait pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP), rencana aksi untuk pencegahan kecurangan dari beberapa tahun sejak dilantik itu yang terus berjalan ada beberapa area, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, tata kelola dana desa, ini semua sudah dibahas dalam rapat tersebut.
" Pencegahan agar tidak terjadi kecurangan KPK melakukan evaluasi MCP, dalam rapat tersebut ada beberapa poin dan ada yang sudah presentasinya sangat baik, sementara ada yang kurang, secara umum kita di Papua Barat mendapatkan urutan ketiga setelah Kaimana dan Kabupaten Manokwari " kata Jonhy Kamuru.
" Kita anggap itu belum maksimal, makanya tadi OPD-OPD yang ada kita rapatkan tadi semua ini berkomitmen baik sesuai dengan fungsinya masing-masing, agar supaya langkah-langkah ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan yang sudah ditetapkan, dari KPK sendiri menekankan jangan secara administrasi saja dijalankan dengan baik tetapi secara substansi dilapangan juga harus baik sesuai dengan yang kita harapkan " tambahnya.
8 area yang menjadi fokus KPK karena di area tersebut yang sering terjadi kecurangan dalam pengelolaan keuangan bagi setiap daerah