Matapapua – Aimas : Wujud mengimplementasikan tugas dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam fungsi pengawasan, dilakukan kunjungan kerja ke distrik-distrik untuk memantau, mengawasi dan menjaring aspirasi masyarakat terutama berkenaan dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sorong, Nurtina Lasaka menyebutkan dalam fungsi kedewanan untuk mengawasi kinerja aparatur pemerintah, khususnya dibidang pendidikan dan kesehatan, dan berdasarkan pantauan disaat kunjungan kerja, maka pihak dewan akan memanggil OPD terkait untuk menanyakan sejumlah kendala bagi aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
” Kita sudah turun ke lapangan, berkunjung ke distrik melihat secara langsung pelayanan yang diberikan, dan berdasarkan kunjungan dan penjaringan aspirasi masyarakat oleh dewan maka akan dilakukan dengar pendapat besok (hari ini, red) sehingga kita bisa tahu masalah yang terjadi, dan dapat kita carikan solusinya” kata Nurtina Lasaka, Rabu (12/2).
Hingga hari ini kata Nurtina Lasaka, komisi A DPRD Kabupaten Sorong telah mengunjungi 14 dari 33 distrik yang ditargetkan dikunjungi, beberapa distrik terkendala akses sehingga mengalami penundaan, dan terakhir 3 distrik yang dikunjungi yakni Distrik Saengkeduk, Klaso dan Selemkay.
Discussion about this post