Matapapua – Sorong : Kerukukan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kota Sorong baru-baru ini dapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat.
Penyerahan kartu jaminan sosial diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bidang Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Papua Barat yang diterima langsung oleh perwakilan Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kota Sorong.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kota Sorong ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, mempererat rasa persaudaraan, persahabatan dan kesatuan Masyarakat Sulawesi Tenggara se Papua Barat Daya dan sebagai wujud kerjasama antara KKST Kota sorong dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, Nasrullah Umar menyatakan, peserta Futsal Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kota Sorong sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.
“Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” ungkap Nasrullah Umar.
Nasrullah menambahkan, selain manfaat tersebut, jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta.
Selain itu, mendapatkan beasiswa untuk 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 Juta.
Lanjut Nasrullah, BPJAMSOSTEK hadir melindungi pelaku olahraga menjadi bentuk komitmen yang kami bangun khususnya di Provinsi Papua Barat Daya, semoga kedepannua event-event olahraga agar bisa mendaftarkan peserta turnamen dalam Bpjs Ketenagakerjaan. Dengan kata lain, para pemain dan pelatih bisa tenang dalam bertanding, official juga bisa tenang jika terjadi suatu resiko, karena sudah dicover oleh BPJAMSOSTEK.
Discussion about this post