Matapapua - Aimas : Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sorong Masa Sidang Tahun 2020 Dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan, Rabu (13/5) di gedung DPRD Kabupaten Sorong berjalan lancar walaupun sejumlah anggota tampak tidak ikut hadir di sidang tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle mengatakan kondisi hari ini di dunia bahkan di Indonesia khususnya Kabupaten Sorong tengah menghadapi musibah non alam yang tidak diduga, maka sidang pembahasan LKPJ tahun 2019 hari ini tidak sama seperti pembahasan LKPJ yang telah dilewati sebelumnya, kendati demikian sidang hari ini dinyatakan sah.
" Atas nama ketua, wakil ketua 1 dan wakil ketua 2 dengan anggota dewan yang lainya yang paham aturan bahwa sidang LKPJ tahun 2019 sah secara hukum, materi sudah lengkap, sesuai dengan jumlah anggota DPRD 25 orang, hadir 16 orang yang tidak hadir 9 orang, tetapi sidang ini tetap berjalan dengan lancar" kata Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle.
Ditambahkannya, melihat kondisi seperti ini yang mana Protokoler kesehatan melarang adanya kumpul-kumpul melibatkan banyak orang, maka menurut peraturan atau imbauan yang sudah dikeluarkan agar selalu menjaga jarak jadi sidang kali ini tidak seperti sidang biasanya seperti sidang-sidang yang lalu, seperti duduk berdekatan tetapi hari ini harus terpisah seperti instruksi yang sudah di sampaikan oleh Presiden.
" Kita sebagai masyarakat yang ada di wilayah kabupaten dan provinsi harus mendukung Instruksi Presiden bahwa harus menjaga jarak, kerja di rumah, makan di rumah, ibadah di rumah dan semua kegiatan di rumah, jadi kita hanya dituntut untuk harus tetap melaksanakan sidang ini. Kami DPRD punya waktu memberikan kesempatan untuk buka sidang ini, agar semua program-program pemerintah daerah kabupaten sorong kedepannya akan sesuai dengan harapan Pemerintah Kabupaten Sorong" tambah Habel Yadanfle.
Pembukaan Sidang paripurna I DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka membahas LKPJ telah berlangsung lancar, dimana wakil Bupati Suko Harjono saat menjelaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dihadapan anggota DPRD menyebutkan APBD tahun 2019 tercatat Rp1,7 Trilyun.