Matapapua – Aimas : Kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) diwilayah hukum Polres Sorong sepanjang tahun 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020, berdasarkan catatan jumlah Laka Lantas tahun 2021 sebanyak 82 kasus, bertambah 23 kasus dari tahun 2020 yang mencapai 59 kasus, bertambahnya jumlah Laka Lantas ini juga mempengaruhi jumlah korban meninggal dunia, dimana tahun 2021 tercatat 18 korban meninggal dunia, sedangkan tahun 2020 terhitung 11 korban meninggal dunia.
Catatan kejadian Laka Lantas tersebut disampaikan Kapolres Sorong, AKBP Iwan Manurung, selain Laka Lantas kata Kapolres Iwan Manurung, jumlah tindak pelanggaran lalu lintas ditahun 2021 pun meningkat 18 kasus, dimana tahun 2020 hanya berjumlah 179 kasus, sedangkan ditahun 2021 menjadi 197 tindak pelanggaran lalu lintas.
” Berdasarkan catatan kami korban meninggal dunia bertambah 7 orang, dimana tahun 2020 berjumlah 11 korban, ditahun 2021 menjadi 18 korban, untuk korban luka berat ditahun 2021 sebanyak 48 orang, sedangkan ditahun 2020 tercatat 40 orang, begitupula korban luka ringan tahun 2020 berjumlah 51 korban sedangkan tahun 2021 naik menjadi 71 korban luka ringan” papar Kapolres AKBP Iwan Manurung.
Dari kejadian Laka Lantas sepanjang tahun 2021 tercatat mengalami kerugian materil sebanyak Rp195.500.000;, sedangkan ditahun 2020 kerugian materil Rp349.700.000; atau dengan kata lain menurun atau berkurang 44%.
Discussion about this post