Matapapua – Aimas : Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong tersebut ditunjukkan dengan pengungkapan 22 kasus Narkoba dan 1 kasus Minuman Keras Lokal disepanjang tahun 2021, pengungkapan ini dikawal hingga ke persidangan.
Kapolres Sorong, AKBP Iwan Manurung didampingi Kasat Reserse Narkoba, IPTU Laurentius Wayne menjelaskan disepanjang tahun 2021 terungkap 13 kasus Narkoba jenis ganja, 9 kasus jenis Sabu, dan 1 kasus Minuman Keras, dimana selama setahun ini kata Iwan Manurung barang bukti yang berhasil disita seberat 965,72 gram Ganja, 66,66 gram Sabu, dan 123,5 liter Miras produksi lokal.
” Untuk ganja kita berhasil mengumpulkan 965,72 gram Ganja, terbesar saat mengungkap kasus ganja 862,24 gram dari tangan tersangka sebagai bandar dari jaringan Jayapura Sorong, untuk Narkoba jenis Sabu 18,95 gram tertangkap dari pengedar jaringan Lapas Sorong” papar Kapolres Sorong AKBP Iwan Manurung.
” Dari kasus Narkoba ini mengalami kenaikan 1 kasus dibandingkan tahun 2020, dimana tahun 2021 terjadi 23 kasus, sedangkan tahun 2020 hanya 22 kasus” tambah Iwan Manurung, Kamis (13/1/2022).
Berdasarkan jumlah nilai uang, untuk kasus sebesar Rp96,6 juta, kasus Sabu Rp166.672.000;, dan untuk kasus minuman keras lokal Rp4,3 juta.
Discussion about this post