Kepala Lapas Kelas IIB Sorong Mengaku Siap Melaksanakan 15 Resolusi Dirjen Pemasyarakatan

IMG 20200227 205229

IMG 20200227 205229

Matapapua – Sorong : Lembaga Pemasyarakatan sebagai bagian dari pemerintah untuk membina warga binaan yang sedang menjalani proses hukum terus melakukan pembenahan, terutama dalam memberikan pelayanan baik kepada warga binaan maupun keluarganya yang datang membesuk atau mengurus dokumen.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami pada kegiatan Media Gathering Nasional dalam Kolaborasi dukung resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 mengatakan hingga tahun 2020 Lembaga Pemasyarakatan diseluruh Indonesia membina 268 206 warga binaan, diantaranya 203.954 narapidana dan 64.252 tahanan.

” Warga binaan kita diseluruh tanah air jumlah 268.206, mereka kebanyakan tersandung kasus Narkoba” kata Sri Puguh Budi Utami, melalui Videoconference, Kamis (27/2).

Untuk mendorong terciptanya Good Goverment and Clean Governance kata Sri Puguh Budi Utami, lembaga Pemasyarakatan mendorong 681 Satker pemasyarakatan mendapat predikat Zona Integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Tahun 2020 ini ada 658 Satker diusulkan WBK, 22 Satker diusulkan WBBM dan 1 Satker bertahan di WBBM, artinya Satker yang tersebar tersebut sama sekali bersih, tidak ada pungutan liar, suap dan kasus lainnya” tegas Sri Puguh Budi Utami.

Kepala Lapas Kelas IIB Sorong, Nunus Ananto mengatakan ditahun 2019 yang lalu, Lapas Sorong juga dipercaya sebagai zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) namun kemudian ditunda karena ada beberapa hal, ditahun 2020 melalui resolusi yang disampaikan Dirjen Pemasyarakatan terkait 15 resolusi tentunya wajib didukung dari Lapas Sorong, selain itu juga media gathering secara nasional ini nantinya akan mengharuskan Lapas terbuka kepada media.

” Untuk Satker yang akan dipercaya nantinya akan ditunjuk oleh Kanwil Kemenkum HAM, dengan cara diwujudkanya dengan 15 poin, dia antaranya kembang bebas poli, pengurusan remisi tanpa adanya pungutan, integritas, perlakuan terhadap Operstay, penangananya, itulah upaya-upaya perubahan yang dilakukan permasyarakatan ” kata Nunus Ananto.

Untuk memberikan kepastian hidup bagi narapidana, pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp1,9 Trilyun pertahunnya untuk menyiapkan konsumsi rutin harian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment