Matapapua – Sorong : Balai Pemasyarakatan kelas II Sorong sebagai lembaga yang bertugas untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang akan segera bebas dituntut untuk dapat menjalankan tugas melalui kerja keras, cepat dan produktif, hal ini sebagaimana amanat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba pada Pelantikan dan Pengambilan sumpah pejabat fungsional pembimbing kemasyarakatan dilingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Sorong kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengatakan sebagai abdi negara dibidang hukum dan HAM terutama dalam mewujudkan pelayanan bagi warga binaan Lapas yang akan bebas sehingga kelak tidak kembali melakukan tindak kejahatan, dan pejabat fungsional Bapas ini diharapkan dapat menunaikan tugas sesuai fungsi yang diamanatkan.
” Sekarang kita sudah tidak ada lagi kerja dengan zona nyaman, semua harus bekerja mewujudkan Visi dan Misi Presiden, khususnya dibidang pelayanan hukum dan HAM, kebutuhan organisasi anda yang diambil sumpah hari ini dipilih dan dipercaya memiliki kompetensi untuk dapat bekerja sesuai fungsi, kebutuhan fungsional yang diamanatkan kepada anda sudah lama dibutuhkan terutama dalam memetakan agar warga binaan setelah keluar dari Lapas kembali menjadi warga yang baik” kata Anthonius Ayorbaba, Kamis (16/1) di kantor Imigrasi kelas II TPI Sorong.
Pengambilan sumpah jabatan fungsional dilingkungan Balai Pemasyarakatan kelas II Sorong dipercaya kepada 7 pejabat, 3 orang diantaranya berlatar belakang Psikolog.
Discussion about this post