Kepala Kampung Wejim Timur dan Perangkat Desa Dinonaktif,Dikuatirkan Berdampak Ke Rehab Rumah Warga dan Upa Kerja

RAJA AMPAT (Matapapua)–Kepala kampung wejim timur dan perangkatnya mempertanyakan status mereka yang di nonaktifkan atau di berhentikan tidak melalui mekanisme.

Hal tersebut dikatakannya,saat bersama bendahara dan sekretaris kampung wejim timur melakukan pengurusan untuk proses pencairan,tiba-tiba mendengar informasi bahwa kepala kampung dan perangkatnya sudah di ganti dengan plt yang baru dan perangkatnya.Kamis 23/11/2023).

Selaku kepala kampung nonaktif,Adolof Mambrasar mempertanyakan hal itu, apalagi merujuk ke (LHP) yang dikeluarkan bahwa Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa Inspektorat terhadap pengelolaan dana desa tahun 2022 di Distrik Kepulauan Sembilan Kampung Wejim Timur bahwa.

” Kepala Kampung Wejim Timur belum mempertanggung jawabkan dana
desa Tahun 2022 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung”
” Laporan pertanggungjawaban Kampung Wejim Timur dikerjakan seluruhnya oleh Pendamping Desa (Distrik) bukan dikerjakan oleh bendahara”

“ Pendamping Distrik yang mengerjakan Laporan Pertanggungjawaban
sehingga Kepala Kampung dan Bendahara saat diperiksa tidak dapat
mempertanggungjawaban”

Selain itu Tim Pemeriksa Inspektorat pun menyarankan bahwa“ Kepala Kampung Wejim Timur belum mempertanggung jawabkan Dana kampung sebesar Rp.1.273.858.000.00.

Berdasarkan simpulan hasil pengawasan diatas maka disarankan kepada Bupati
Raja Ampat agar,“ Memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk memberikan teguran tertulis kepada kepala Kampung Wejim Timur agar segera mempertanggungjawabkan Dana Desa tahun 2022.

Keputusan untuk menggantikan pihaknya bersama perangkat kampung harus sesuai prosedur.Mengapa karena kami juga belum terima surat teguran tertulis dari kepala dinas DPMK dan secara tiba-tiba spesimen di ganti di tengah jalan,”ungkap.Adolof.

Lanjut jika hal ini terjadi akan berpengaruh ke 5 unit bangunan rumah yang sedang direhab,serta pembayaran upa dan pelaporan semua ada di tangan bendahara.

Kemudian yang menggantikan ini siapa yang tunjuk,karena dikuatirkan kalau bukan penunjukan dari pemerintah dalam hal ini pemerintah distrik,siapa yang akan bertanggungjawab tentang keuangan kampung,”jelas.Adolof Mambrasar.

Adolof mambrasar, selaku kepala kampung nonaktif mengaku menghargai keputusan yang di ambil oleh instansi terkait untuk menonaktifkan dirinya, namun menurutnya harus ada SK ditangan. apalagi saat ini PLT dan perangkat baru sudah melakukan pencairan.

“ Saya menghargai keputusan yang ada namun setidaknya harus ada SK yang ada di saya punya tangan untuk menjadi bukti bahwa saya sudah diberhentikan.

Lebih lanjut pihaknya,kalau memang saya sudah di nonaktifkan.Bendahara,dan sekretaris,itu harus jalan sama-sama dengan (PLT) yang baru.Karena pekerjaan di kampung sedang berjalan,kemudian masyarkat punya material sebab jika tidak dibayarkan sesuai siapa yang bertanggungjawab untuk membayar material masyarakat.

Selain itu mereka juga meminta agar hal yang waktu itu dilakukan di kampung satukorana yaitu pemenang kedua,menggantikan kepala kampung yang diduga menyalahgunakan keuangan.Hal itu juga dilakukan di kepala kampung nonaktif wejim timur. Yakni pemenang kedua juga yang harus menggantikan Bapa kepala kampung Adolof Mambrasar yang saat ini dinonaktif,”ujarnya.

Supaya kami rasa ada keadilan,karena PLT kepala kampung satukorano bukan bagian dari PNS yang di utus dari pemerintah distrik,melainkan itu pemenang kedua yang di bawah,oleh oknum atau kelompok tertentu yang masih ada kaitannya dengan hubungan keluarga. karena itu kami meminta kepada pemerintah agar pemenang kedua juga yang menjabat PLT kepala kampung wejim timur,biar ada rasa keadilan bagi kami,”ungkap.adolof

Sebab hal ini dibiarkan maka,kami masyarakat bingung karena terkesan pemerintahan distrik kepulauan sembilan,diatur oleh orang yang bukan punya kapasitas apa-apa di pemerintahan kabupaten Raja ampat.

Kami sinyalir kepala kampung wejiim timur akan diperlakukan seperti kampung satukorano,semena-semena diatur oleh orang yang tidak memiliki kapasitas apa-apa di pemerintah distrik bahkan pemerintah kabupaten Raja ampat.” ujarnya.

Sementara PLT kepala dinas DPMK Raja Ampat Abner Sanoy,SE,MM,saat di konfirmasi terkait pergantian PlT kepala kapala kampung wejim timur,mengaku hal itu dan mengatakan baru saja kemarin PLT dan Bendahara,dan sekretaris,yang baru melakukan pencairan Dana DDS tahap II ” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment