Kepala BPKAD Kabupaten Sorong : Dana Silpa Tahun Anggaran Tahun 2019 Dimanfaatkan Tahun 2020

Kepala BPKAD Kabupaten Sorong : Dana Silpa Tahun Anggaran Tahun 2019 Dimanfaatkan Tahun 2020

Matapapua - Aimas : Pemerintah Kabupaten Sorong telah menyampaikan materi persidangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong dengan nilai Rp 1.572.227.370.130;, dari APBD induk Rp1.641.278.192.661; atau dengan kata lain mengalami penurunan sebesar Rp69.050.822.531;.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, Ari Wijayanti membenarkan adanya penurunan dalam APBD tahun 2020, hal ini disebabkan oleh instruksi pemerintah pusat untuk refocusing dan pergeseran anggaran untuk menangani wabah virus corona, sehingga terjadi penurunan secara signifikan, kendati demikian kata Ari Wijayanti, pada APBD Perubahan tahun anggaran 2020 telah memasukkan dana Silpa tahun anggaran 2019 untuk menjawab kebutuhan keuangan daerah.

"Benar ada pengurangan sekitar Rp69 Milyar, yang jelas banyak program tidak terlaksana, tetapi untuk tahun anggaran 2020 ini juga kita telah memasukkan dana Silpa tahun 2019 yang lalu untuk mendukung program benar-benar dibutuhkan" ujar Ari Wijayanti, Jum'at (25/9).

Ari Wijayanti juga menambahkan dengan penggunaan Silpa tahun anggaran 2019 membantu merealisasi sejumlah program yang telah ditetapkan sebelumnya.