Matapapua – Aimas : Pelantikan 217 pejabat dilingkungan Pemda Kabupaten Sorong yang diduga ikut melantik seorang ASN yang belum mengembalikan tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dipastikan akan dilakukan perbaikan, hal ini dipastikan karena ada kesalahan saat pengusulan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Sorong, Hermanus Rumwaropen menjelaskan pelantikan yang dilakukan dengan 217 ASN sangat memungkinkan terjadi kesalahan dalam pengusulan sehingga jika informasi terkait TPTGR benar maka akan dilakukan perbaikan SK.
” Jadi begini, pelantikan inikan banyak, jumlahnya saja sampai 217, jadi bisa saja ada kesalahan, tapi akan kami perbaikan” tegas Hermanus Rumwaropen, Selasa (1/10).
Terkait informasi ES sebagai pejabat eselon IV juga sempat membuat Bupati Sorong terkejut, dengan kesalahan ini akan dilakukan perbaikan agar tidak menjadi temuan.
Discussion about this post