Kemendikbud Percayakan UNIMUDA Mengelola Diklat Penguatan Kepala Sekolah

IMG 20181214 120853

IMG 20181214 120853

Matapapua – Aimas : Penambahan tugas guru dalam jabatan kepala sekolah sebagai top managerial sekolah memberikan konsekuensi terhadap beberapa tugas guru yang telah dijalankan selama ini oleh sebab itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan aturan berupa pelaksanaan pendidikan bagi kepala sekolah yang mulai berlaku ditahun ini, dimana ada 2 jenis Diklat yang ditetapkan yakni Diklat penguatan kepala sekolah dan Diklat calon kepala sekolah.

Rektor UNIMUDA Sorong, Rustamadji menjelaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi kepercayaan kepada 3 lembaga di Papua Barat untuk melaksanakan Diklat dimana UNIMUDA dipercaya mengelola Diklat penguatan kepala TK, SD, SMP, SMA dan SMK untuk Kota Sorong, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten pegunungan arfak.

“Kami mendapat kepercayaan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan penguatan kepala sekolah, dimana ada 3 lembaga yang dipercaya, sehingga diinformasikan kepada kepala sekolah agar mengecek nama apakah masuk atau tidak karena keikut sertaan Diklat ini berdasarkan rekomendasi dari Dinas, yang akan menyelenggarakan yakni lembaga penyelenggara Diklat UNIMUDA” kata Rustamadji, Selasa (15/10).

Direktur Lembaga Penyelenggara Diklat UNIMUDA Sorong, Mukhlas Triono menjelaskan telah mendapat data awal peserta Diklat dari seluruh Papua Barat yakni 281 Kepala Sekolah, yang akan mengikuti Diklat, karena keterbatasan ruang, sesuai rencana akan terbagi dalam 3 gelombang dimulai tanggal 28 Oktober 2019.

” Data awal yang kami terima ada 281 kepala sekolah, dan sesuai rencana kami bagi 3 tahap pelaksanaan, tempat pelaksanaan di Hotel M Kyriad jadi setiap 8 hari kita rehat sehari terus lanjut ke gelombang kedua dan ketiga, kita harapkan semua berjalan sesuai jadwal” kata Mukhlas Triono.

Pelaksanaan Diklat penguatan kepala sekolah akan dipusatkan di Hotel Kyriad selama 8 hari ini tanpa dipungut biaya, sehingga total pelaksanaan Diklat selama 24 hari melibatkan 9 tenaga profesional penyelenggara Diklat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment