Kawal Kasus Penyebaran Video Porno di Tasikmalaya, Kemen PPPA Anjurkan Orangtua Luangkan Waktu Komunikasi dengan Anak

Kawal Kasus Penyebaran Video Porno di Tasikmalaya, Kemen PPPA Anjurkan Orangtua Luangkan Waktu Komunikasi dengan Anak

Kawal Kasus
Matapapua - Jakarta : Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) prihatin dan akan terus mengawal kasus penyebaran video porno yang dilakukan melalui bujuk rayu untuk tujuan seksual secara online (grooming online) yang menimpa salah seorang siswi di Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Pengawalan kasus ini dilakukan dengan perhatian khusus pendampingan hukum dan psikososial bagi korban.

Kemen PPPA juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas PPPA Prov. Jawa Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kab. Tasikmalaya, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kab. Tasikmalaya untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan.

“Kami tentu merasa prihatin dengan kasus penyebaran video porno yang dilakukan melalui grooming online yang dialami korban. Ini merupakan ancaman serius. Kasus ini membuktikan bahwa pergaulan anak – anak dan remaja harus mendapat perhatian dan pendampingan dari orangtua, apalagi di media sosial. Kemen PPPA akan terus mengawal kasus ini dengan fokus pada penanganan kasus, dengan perhatian khusus pendampingan hukum dan psikososial bagi korban. Dinas PPPA, KPAID, dan P2TP2A setempat juga akan terus mengawal dan memberikan pendampingan,” tegas Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar, Rabu (18/3)

Nahar melanjutkan, pendampingan sudah dilakukan sejak sepuluh hari yang lalu bersama KPAID, P2TP2A, orangtua, dan guru korban. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Tasikmalaya, sehingga Kemen PPPA akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Prov. Jawa Barat untuk menugaskan psikolog P2TP2A Prov. Jawa Barat agar dapat memberikan pendampingan kepada korban.

Mengingat banyaknya kasus pornografi di Kab. Tasikmalaya, Kemen PPPA mendorong Bupati Kab. Tasikmalaya untuk membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Kemen PPPA juga bekerjasama dengan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi di tingkat pusat dan provinsi, serta Pemerintah Daerah Tasikmalaya akan terus melakukan upaya edukasi ke sekolah – sekolah terkait perlindungan anak dari pornografi.

Untuk menghindarkan anak dari dampak negatif gawai _(gadget)_ dan pergaulan tidak sehat melalui media sosial, Nahar menyerukan agar orangtua meluangkan waktunya untuk berkomunikasi dan mempererat hubungan mereka dengan anak – anaknya, serta terlibat aktif mengawasi anak saat menggunakan media sosial.

“Ayo, para orangtua luangkan waktu untuk berkomunikasi dengan anak – anak kita. Pahami pergaulan mereka. Kami juga berharap para orangtua tidak gagap teknologi (gaptek) dan bisa mengikuti perkembangan dalam menggunakan media sosial, sehingga kita bisa terlibat aktif dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak,” pesan Nahar.