Matapapua – Aimas : Kejadian tindak kejahatan dalam gangguan keamanan di Kabupaten Sorong mengalami penurunan 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2018, namun berdasarkan rincian tindak kejahatan ini, kasus pencurian motor (Curanmor) mengalami kenaikan 14 persen atau bertambah 9 kasus dibandingkan tahun 2018 yakni 72 kasus ditahun 2019 dan 63 kasus ditahun 2018.
Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna menjelaskan selain Curanmor yang mengalami kenaikan Selasa (31/12), kasus penganiayaan pun naik 15 persen atau bertambah 4 kasus menjadi 30 kasus ditahun 2019, sementara tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan turun 20 persen, dan pencurian biasa mengalami penurunan 26 persen.
” Untuk kasus Curanmor bertambah 9 kasus, penganiayaan bertambah 4 kasus, sedangkan pencurian pemberatan berkurang 11 kasus dari 54 kasus ditahun 2018 menjadi 43 kasus ditahun 2019, dan pencurian biasa berkurang 7 kasus, dari 27 kasus ditahun 2018″ kata Kapolres Dewa Sidan Sutrahna.
Untuk kasus penyalah gunaan Narkoba kata Kapolres jumlah kasus ditahun 2018 dan 2019 tidak mengalami penambahan atau tetap, dengan kata lain 21 kasus yang berhasil diungkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong.
Discussion about this post