Matapapua – Maybrat : Aktivitas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maybrat sejak tanggal 31 Juli 2020 saat pengumuman hasil tes CPNS hingga saat ini menjadi terganggu karena kantor disegel oleh para pencaker yang dinyatakan tidak lulus tes CPNS. Hal ini menjadi terganggu untuk melayani masyarakat.
Kepala Dukcapil Kabupaten Maybrat, Yohanes Naa, S.Sos saat dihubungi mengatakan, telah melakukan laporan Polisi di Polsek Ayamaru namun hingga saat ini belum mendapat jawaban dari pihak kepolisian.
Dirinya meminta agar kasus tersebut segera diproses secara adil karena sangat mengganggu aktivistas pada Dinas yang dipimpinnya sebab pelayanan terhadap masyarakat akan menjadi terganggu.
“Dinas ini hampir setiap hari melayani masyarakat. Jika kantor disegel dan pihak kepolisian tidak segera menanganinya dengan baik, bagaimna dengan keperluan masyarakat. Kami sudah melakukan laporan Polisi namun belum ada tanggapan,” kata Yohanes, Jum’at (4/9/2020).
Dirinya berharap agar kantor Disdukcapil segera dibuka kembali sehingga aktivitas kembali dilaksanakan sebagaimana biasanya guna melayani kepentingan masyarakat dengan aman dan nyaman
Discussion about this post