Matapapua – Aimas : Kepolisian Resor Sorong, Polsek Aimas menggelar program “Jumat Curhat” bersama Ketua Pemuda dan Masyarakat Maybrat, Kapolsek Aimas IPTU Pinantun MH. Manalu, SH yang di wakili Kanit Binmas Polsek Aimas AIPTU Sarifudin, S. Hut, bertempat di kelurahan klamalu jalan Tuturuga Aimas Kabupaten Sorong, Jumat (06/01/2023) Pukul 13.00 Wit s/d 14.30 Wit
Sembari mencicipi Kue dan Air Aqua botol dalam suasana yang hangat itu Kanit Binmas Polsek Aimas membuka ruang untuk saling memberikan masukan dan saran serta keluhan maupun menyerap informasi langsung. Tercatat beragam keluhan yang disampaikan langsung terkait gangguan kamtibmas yang disebabkan karena minuman keras (miras), pencurian, kenakalan remaja dan ketertiban berlalu lintas.
Usai masukan dan saran, Kanit Binmas Polsrk Aimas menyampaikan terima kasih atas partisipasinya dalam suasana ‘Jumat Curhat’ untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Kanit Binmas juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin setiap hari Jumat sesuai dengan program Kapolri untuk seluruh Kepolisian Repulik Indonesia. “Kami akan selalu melakukan interaksi langsung dengan masyarakat guna mengetahui situasi dan perkembangan kamtibmas dan terkait salah satu usul dan saran di bentuknya Pos Kamling, tentunya kami terlebih dahulu melakukan koordinasi untuk mendapatkan solusinya,” ujar Kanit Binmas
Kanit Binmas juga menyampaikan, bahwa Polsek Aimas sudah membuka nomor aduan Call Canter Polsek Aimas yang sudah di share di media Sosial agar bisa digunakan untuk menyampaikan informasi ataupun ada persoalan yang butuh ditindaklanjuti Kepolisian Sektor Aimas
Selain itu Polsek Aimas juga telah menyelenggarakan Operasi Lilin Mansinam 2022 serta himbauan-himbauan kamtibmas untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa perayaan nataru berlangsung dan Kami Polsek Aimas telah menyita 10 (sepuluh) Kulbox ikan yang berisikan minuman keras dengan Jenis minuman keras Vibe Black Tea 700 ml 24 (dua puluh empat) botol, Vibe Exotic Lychee Ml 72 (tujuh puluh dua) botol, Mansion House whisky 250 ml 336 (tiga ratus tiga puluh enam) botol, Vodka Dome 330 ml 360 (tiga ratus enam puluh) botol. Pengungkapan barang haram itu berdasarkan kecuriagaa Anggota Pos Pelabuhan Arar An. AIPDA Sugianto beberapa hari yang lalu, ucap Kapolsek.
Discussion about this post