MataPapua, Teminabuan – Polemik batas wilayah antara Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) dan Maybrat yang selama ini ramai diperbincangkan di masyarakat akhirnya menemukan titik terang.
Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodori, S.Sos., M.Tr.AP, yang juga menjabat sebagai Kepala Suku Imekko, bersama Wakil Bupati Maybrat, Fernando Salossa, S.E., serta Pj. Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, menggelar pertemuan penting di Teminabuan pada Kamis, 11/04/2025).
Pertemuan tersebut membahas secara khusus persoalan tapal batas di wilayah Aitinyo, Distrik Kais Darat, dan Distrik Kais, yang belakangan memicu kebingungan di tengah masyarakat.
Usai pertemuan, Wabup Sorsel Yohan Bodori menegaskan, setelah mencermati bersama peta wilayah, disepakati bahwa klaim memasukkan Distrik Moswaren dan Distrik Kais Darat ke dalam wilayah Aitinyo adalah tidak benar.
"Pemkab Maybrat sendiri menyampaikan bahwa hingga saat ini belum pernah menerima informasi resmi dari tim kerja terkait peta wilayah Aitinyo seperti yang beredar di masyarakat," ujar Yohan Bodori.
Bahkan, dalam kesempatan itu, kedua pimpinan daerah sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan akan melanjutkan pembahasan ini bersama tokoh-tokoh Imekko serta jajaran Pemkab Sorong Selatan dalam momen HUT Kabupaten Maybrat pada Mei mendatang.
Wabup Maybrat Fernando Salossa dan Pj. Sekda Maybrat Ferdinandus Taa juga menegaskan, desas-desus yang beredar di masyarakat soal Moswaren dan Kais Darat masuk ke dalam peta Aitinyo tidak berdasar.
"Kami pertegas, Moswaren dan Kais Darat adalah bagian dari Sorong Selatan, dan status ini memiliki kekuatan hukum berdasarkan ketetapan undang-undang," ungkap Salossa.
Selain itu, Yohan Bodori menambahkan bahwa Distrik Kais, Kais Pantai, dan Kais Darat sejak sepuluh tahun lalu sudah dipersiapkan sebagai bagian wilayah dalam rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Imekko.
Di akhir pertemuan, kedua wakil bupati mengajak seluruh warga, khususnya masyarakat Imekko, untuk tetap menjaga persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu simpang siur. Mereka berharap semua pihak menyerahkan persoalan peta ini kepada pemerintah, agar diselesaikan dengan jalur diskusi dan musyawarah.
