MataPapua,Sorong - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah janji jabatan unsur pimpinan DPR Papua Barat Daya untuk periode 2024 - 2029 di Ballroom Antares Hotel Vega Kota Sorong, Rabu (23/4/2025).
Peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2059 Tahun 2025 tertanggal 8 April 2025
Adapun unsur pimpinan yang resmikan melalui pengambilan sumpah janji jabatan adalah Anneke Lieke Makatuuk, S.E dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua I dan Fredrik F.A Marlissa, S.T dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II.
Dalam pengambilan sumpah janji jabatan tersebut, dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Dr. Budi Santoso, S.H.,M.H.
"Saya ingin bertanya apakah saudara dan saudari bersedia untuk mengucapkan sumpah sebagai Wakil Ketua DPR Papua Barat Daya masa jabatan 2024 - 2029," tanya Budi Santoso.
"Bersedia," Jawab serempak
Budi mengingatkan, sumpah janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam menjaga demokrasi.
Usai prosesi pengambilan sumpah dan janji, Ketua DPR PBD sementara, Henry A.G Wairara menyerahkan palu sebagai simbol pimpinan kepada Anneke Makatuuk dan Fredrik Marlissa.
Pada pidato perdana sebagai Wakil Ketua Definitif DPR Papua Barat Daya, Anneke Makatuuk mengatakan akan berkomitmen mengemban amanah sebagai pimpinan.
"Jabatan ini bukan sekedar kehormatan melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan DPR bekerja sebagai lembaga legislatif yang kuat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat," ujarnya.
