Jakarta : Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) secara resmi melantik pengurus forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) masa bakti 2025 - 2027, tercatat 36 Ketua Pengurus FKPT dilantik Kepala BNPT RI - Komjen Polisi Eddy Hartono, S.I.K.,M.H., disela-sela pelaksanaan Rapat Kerja Nasional XII FKPT Tahun 2025.
Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., mengingatkan pentingnya kesiap siagaan dalam menghadapi ancaman Terorisme, sehingga seluruh unsur FKPT ditiap Provinsi dapat secara berkelanjutan bekerja untuk melakukan usaha pencegahan terjadinya tindak terorisme. Tahun ini juga kata Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H.,terdapat penambahan 2 FKPT Provinsi dari hasil pemekaran Provinsi ditanah Papua, yakni FKPT di Papua Barat Daya dan FKPT di Papua Selatan.
" Terdapat 2 provinsi yang baru diresmikan pada momen pelantikan, yaitu FKPT Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Selatan. Sehingga yang sebelumnya FKPT berjumlah 34 Provinsi, tahun ini menjadi 36 Provinsi. Mereka akan menjalankan fungsi edukatif, preventif, dan kolaboratif dalam pencegahan radikal terorisme berbasis kearifan lokal dan
pendekatan budaya di daerah masing-masing" kata Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H.
Ketua FKPT Provinsi Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek sebagai sosok perempuan Papua pertama yang dilantik sebagai Ketua FKPT di Provinsi Papua Barat Daya mengatakan komitmen untuk turut berupaya mencegah terjadinya penyebaran paham terorisme ditengah masyarakat, oleh sebab itu bersama lintas pemangku kepentingan, Sellvyana Sangkek akan membangun sinergi dan kolaborasi agar pencegahan penyebaran paham terorisme dapat ditingkatkan.
"Kami tidak dapat bekerja sendiri dapat mencegah terjadinya penyebaran paham terorisme, kami membutuhkan kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak, oleh karena itu kami akan membuka diri kepada seluruh unsur pemangku kepentingan agar dapat mendukung kami dalam mencegah terjadinya penyebaran paham terorisme" ujar Sellvyana Sangkek.
Dalam prosesi pelantikan pengurus FKPT, BNPT RI berpesan agar dapat menjalankan fungsi edukatif, preventif, dan
kolaboratif dalam pencegahan radikal terorisme berbasis kearifan lokal dan
pendekatan budaya di daerah masing-masing.
