MataPapua,Sorong - Pendirian Sekolah Bola Kaki Belanda di Sorong Papua Barat Daya, harus mengalami penundaan cukup lama disebabkan tanah hibah yang berlokasi di Saoka (depan tempat Wisata Moy Park) diklaim pihak tertentu.
Pasalnya pendirian sekolah bola yang diinisiasi oleh Senator Paul Finsen Mayor itu digugat dan terkendala proses hukum terkait lahan hibah dari Susi Wahyuni oleh LMT.
Menurut Kuasa hukum Susi Wahyuni, yakni Vecky Nanuru, S.H, bahwa lahan tersebut sebenarnya telah memiliki sertifikat resmi atas nama kliennya.
"Saat lahan dihibahkan untuk pembangunan sekolah sepak bola, pihak lain muncul dan mengklaim hak atas tanah tersebut. Gugatan itupun dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura hingga ke tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado," terangnya, Sabtu (1/2/2025)
Ia menambahkan pada akhirnya di tingkat Mahkamah Agung RI, diputuskan kasasi dari pihak penggugat ditolak yang berarti kepemilikan lahan itu telah sah berada atas nama Susi Wahyuni.
Sebagai kuasa hukum dalam perkara ini, Vecky telah melaporkan balik LMT atas dugaan dugaan pidana pencurian, penyerobotan, dan pemalsuan dokumen ke Polresta Sorong dan Polda Papua Barat.
"Diduga ada mafia tanah di balik ini baik dari pihak pertanahan sendiri maupun LMT. Kami berharap penyidik Polres bersikap netral dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang status atau kekuatan pihak tertentu,” bebernya.
Sementara anggota DPD RI Paul Finsen Mayor, menyesalkan pembangunan yang telah direncanakan pihaknya sejak tahun lalu terkendala proses hukum berlarut-larut.
"Pasca putusan MA, kita segera akan bergerak menyelesaikan pembangunan sekolah bola Belanda karena sebelumnya kami sudah melakukan pengukuran dengan para konsultan," kata Paul.
Menyikapi pemalsuan dokumen oleh oknum mafia tanah, kata Paul akan mendesak Kapolresta untuk segera memproses kasus tersebut.
"Saya juga meminta Dewan Adat Papua dan anggota DPD RI lainnya memantau kasus itu," pungkasnya.
Ia mengaku, sebagai senator yang membidangi hukum dan HAM, secara tegas memprioritaskan pemberantasan mafia tanah di Papua Barat Daya.
“Mafia tanah harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jika tidak, masyarakat Sorong dan sekitarnya bisa menjadi korban dari praktik ilegal seperti ini,” tutup pria yang akrab disapa PFM.
