MataPapua, Raja Ampat - Kabar baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Raja Ampat! Kini, pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan tanpa harus ke kantor cabang. Cukup lewat ponsel dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), peserta bisa cek saldo kapan saja dan di mana saja.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat, Fahd Afkar Hakiki, menyampaikan bahwa wilayah Raja Ampat yang mayoritas kepulauan membuat mobilitas warga ke ibu kota kabupaten menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, kehadiran aplikasi JMO sangat diharapkan bisa menjadi solusi praktis bagi masyarakat.
“Hadirnya JMO diharapkan akan mempermudah peserta, khususnya mereka yang tinggal di kampung-kampung atau pulau terpencil, untuk mengecek maupun mencairkan saldo JHT mereka tanpa harus ke kantor cabang,” ujar Fahd.
Sayangnya, hingga kini pengguna aktif JMO di Kabupaten Raja Ampat baru sekitar 15% dari total peserta aktif (data per 23 April 2025). Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan setempat terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi, baik ke masyarakat kampung maupun ke badan usaha binaan.
Langkah Cek Saldo Lewat JMO Cukup Mudah, Begini Caranya:
- Download aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Play Store atau App Store
- Klik “Buat Akun” lalu pilih “Sudah terdaftar sebagai peserta”
- Pilih segmen PU (Penerima Upah) atau BPU (Bukan Penerima Upah) sesuai status kerja
- Isi data diri dan buat kata sandi
- Setelah login, klik menu Jaminan Hari Tua dan pilih “Cek Saldo”
“Proses aktivasi JMO sangat cepat, hanya sekitar lima menit. Tapi jika masih kesulitan, peserta bisa langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk dibantu petugas,” jelas Fahd.
Tak hanya cek saldo, aplikasi JMO juga menyediakan fitur pengajuan dan pelacakan klaim JHT dan JP, penggabungan saldo, pendaftaran peserta baru, kartu digital, hingga layanan pengaduan.
Dengan kemudahan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap partisipasi masyarakat Raja Ampat dalam layanan digital semakin meningkat.
