Matapapua – Sorong: Dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya yakni pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun pajak 2022 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sorong melaksanakan pekan panutan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi Tahun 2022 yang dirangkaikan dengan sosialisasi pemadaman nomor induk kependudukan menjadi Nomor pokok Wajib Pajak untuk seluruh Provinsi Papua Barat Daya.
Muhammad Musa’ad , Penjabat Gubernur Papua Barat Daya melalui Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Edison Siagian mengapresiasi langkah efektif Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sorong bersama jajaran dalam menggelar pekan panutan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan pribadi, hal ini kata Edison Siagian akan bersatu terhadap penerimaan sektor pajak baik nasional dan daerah.
” Mewakili Bapak Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, kami mengapresiasi kerja keras kantor pelayanan pajak Pratama Sorong atas kegiatan yang dilaksanakan hari ini, pajak begitu penting untuk menopang roda pembangunan daerah, apalagi menurut data hingga hari kesadaran masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan sudah mencapai 15.000 wajib pajak dibandingkan waktu yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9.000 wajib pajak” kata Edison Siagian.
Heri Kuswanto, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat dan Maluku mengatakan sistem perpajakan di Indonesia telah menerapkan sistem Self Assessment dimana wajib pajak menghitung menyetor dan melaporkan pajaknya sendiri secara mandiri akan tetapi Direktorat Jenderal Pajak juga memiliki tugas dan fungsi yaitu memberikan edukasi pelayanan dan penyuluhan kepada semua wajib pajak dan masyarakat untuk melaksanakan pelaporan pajaknya.
” Pada kesempatan ini, kami mengajak seluruh pimpinan daerah provinsi kabupaten dan kota untuk bersama-sama berkolaborasi meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pendapatan asli daerah melalui perjanjian kerjasama tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal perimbangan keuangan pusat dan daerah serta pemerintah daerah” beber Heri Kuswanto.
Bambang Setiawan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sorong mengatakan komitmen KPP Pratama Sorong dalam mendukung wajib pajak dalam mematuhi perpajakan, sejumlah program dilaksanakan secara gratis guna memudahkan wajib pajak saat pelaporan.
” Komitmen membantu dan memberi kemudahan bagi wajib pajak agar dapat dengan mudah melaporkan pajak pribadinya, dan semua layanan ini kami berikan secara gratis tanpa pungutan biaya” kata Bambang Setiawan.
Pekan panutan pajak secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya ini dirangkaikan dengan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang mulai diberlakukan diseluruh Indonesia.
Discussion about this post