Matapapua – Aimas : Setelah DPR RI melakukan rapat dengar pendapat berkenaan dengan usulan rencana pemekaran daerah otonom baru ditanah Papua, ditindak lanjuti dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) rencana pemekaran provinsi Papua Barat Daya (PBD) melibatkan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, tim yang turun ke Papua disebar kesejumlah daerah di Sorong Raya dan Manokwari.
Bupati Sorong, Johny Kamuru dalam arahan dihadapan tim mengatakan, rencana pemekaran provinsi Papua Barat Daya ini telah dibahas oleh kepala daerah se-Sorong Raya dan membawa usulan ke Dirjen OTDA Kementerian Dalam Negeri, dengan pelaksanaan FGD ini merupakan bagian untuk menerima aspirasi masyarakat, sehingga rencana pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kegiatan FGD ini merupakan bagian penting untuk menyerap aspirasi masyarakat akan rencana pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, sebelumnya kami bersama Ketua Tim Pemekaran, Walikota Sorong telah menemui Dirjen Otda untuk menyampaikan kembali aspirasi pemekaran Provinsi Papua Barat Daya ini” kata Bupati Johny Kamuru, Kamis (3/2).
Ketua Tim Kajian Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Arie Ruhyanto mengatakan, rencana pemekaran yang diusulkan merupakan usulan dari masyarakat yang harus disikapi oleh pemerintah, sehingga tidak terkesan pemekaran merupakan kepentingan pemerintah pusat, pelaksanaan FGD untuk mengidentifikasi semua aspirasi masyarakat baik yang menerima maupun yang menolak pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
” Oleh karena itu kami hadir disini tidak sepenuhnya pemekaran berdasarkan kebijakan dari Jakarta, tapi juga harus menggali dinamika yang berlangsung di masyarakat, betulkah semua masyarakat setuju dengan agenda itu atau masyarakat yang tidak setuju merasa tidak terlalu relevan barangkali kehadiran provinsi, atau tidak terlalu tepat, atau sebaliknya yang mendukung, itu yang ingin kami identifikasi dan kami petakan, yang ingin kami lebih identifikasi apa saja argumen argumen yang mendukung pembentukan provinsi Papua Barat Daya dan apa saja argumen-argumen yang tidak mendukung, semua ini harus kita identifikasi sehingga ketika nanti undang-undang pembentukan provinsi Papua Barat Daya dirumuskan, tidak sekedar menjadi akte kelahiran saja tetapi juga merespon konteks ya, merespon keragaman sosial, budaya, politik, keamanan yang ada di masing-masing wilayah” kata Arie Ruhyanto.
Rencana usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya semakin hangat diperbincangkan setelah sempat diberitakan terkait Rapat DPR RI untuk membahas usulan rencana pemekaran Provinsi ditanah Papua dan Papua Barat, dengan maksud guna memperpendek rentang koordinasi dan birokrasi pemerintahan.
Discussion about this post