Eksekutif dan Legislatif Kabsor Bahas KUPA – PPAS RAPBD 2019

IMG 20190824 WA0013

IMG 20190824 WA0013

Matapapua – Aimas : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong menggelar sidang paripurna II tahun 2019 dalam rangka pembahasan dan persetujuan Dewan atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelum diusulkan dan dibahas menjadi APBD Perubahan tahun 2019, sidang ini secara resmi dibuka Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Adam Klouw, Sabtu (24/8).

Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Adam Klouw menjelaskan, APBD perubahan merupakan bagian dari APBD induk yang dibahas setiap akhir tahun berjalan, dimana kebutuhan anggaran dalam satu tahun anggaran dievaluasi kembali, jika terdapat kekurangan, maka dapat diusulkan oleh OPD teknis, sehingga dapat dicarikan solusi terbaik, pembahasan APBD Perubahan tahun ini juga menyertakan pembahasan penggunaan Silpa APBD Kabupaten Sorong ditahun 2018 yang lalu.

” Sidang ini merupakan bagian untuk mewujudkan sistem pengelolaan pemerintahan yang baik dan tepat, oleh karena itu dewan akan membahas bersama pimpinan OPD teknis terkait kebutuhan yang harus didahulukan atau mendesak” kata Adam Klouw.

Sementara itu, Wakil Bupati Sorong Suka Harjono menyebutkan pembahasan APBD Perubahan bukan semata-mata membahas kekurangan anggaran pada pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan, melainkan juga membahas pergeseran anggaran ataupun waktu kegiatan proyek yang telah ditetapkan, namun karena hambatan sehingga perlu disampaikan oleh DPRD.

” Yah sidang ini kan tidak semata-mata membahas kekurangan anggaran, namun bagaimana adanya laporan ke DPRD tentang pergeseran waktu, juga anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan, sehingga diharapkan antara legislatif dan eksekutif saling nyambung” kata Suka Harjono.

Setelah sidang pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dilanjutkan dengan sidang pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment