Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat menyelenggarakan rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Maybrat tahun anggaran 2019 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD dibuka oleh ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Solosa,SE, Kamis (10/9/2020)
Rapat paripurna digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga seluruh peserta diwajibkan menggunakan masker, dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Maybrat terkait program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2019.
Rapat LKPJ tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD berjumlah 20 orang dan memenuhi forum persidangan sehingga rapat tersebut dinyatakan sah.
Ferdinando Solosa mengatakan, laporan LKPJ Bupati merupakan agenda rutinitas yang diselenggarakan setiap tahun. Meskipun dalam pembahasan terdapat sorotan, namun merupakan sebuah perbaikan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga pada pelaksanaan di lapangan sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat membawa dampak positif terhadap masyarakat
“Laporan LKPJ Bupati ini harus diselenggarakan karena ini berdasarkan undang-undang yang mana menjadi sebuah ujuran dalam menjalankan proses penyelenggaraan pemerintahan,” terang Ferdinando Solosa
Sementara itu, Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim menjelaskan, LKPJ tersebut berpedoman pada peraruran pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Satu tahun. Dikatakannya, LKPJ ini merupakan laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah, pelayanan kemasyarakatan dalam rangka peningkatan pelayanan umum yang merata dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan visi-misi Bupati dan wakil Bupati Maybrat.
“Tentunya semua pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah berpedoman pada visi-misi serta program kerja pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang diinginkan. Dan ini juga bukan pihak eksekutif berjalan sendiri, namun bekerja sama dengan pihak legislatif,” terang Bernard Sagrim.
Sidang LKPJ Bupati tersebut diakhiri dengan melakukan rapat dengar pendapat (hearing-red) antara pihak legislatif dan eksekutif berlangsung selama sejak hari Kamis 10 September sampai Jum’at 11 September 2020
Discussion about this post