MATAPAPUA,Waisai – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan sidang tera dan tera ulang,alat ukur,takar,timbang,dan perlengkapan lainnya (UTTP) Tahun 2024.Selasa 21-23 Mei 2024.
Kepala Disperindag Raja Ampat Samsuddin Nimanuho,SE,melalui Kepala Seksi Pelayanan Tera dan Peradilan, Welmina Bisay mengatakan, kegiatan sidang tera dan tera ulang merupakan agenda tahunan.Dilakukan guna memastikan setiap alat ukur, alat takar, alat timbang, dan segala perlengkapan yang digunakan pelaku usaha dalam transaksi perdagangan berfungsi dengan baik.
“Kegiatan hari ini tentunya dilakukan demi menjamin kebenaran dalam pengukuran alat ukur yang digunakan para pelaku usaha di Waisai.Selain itu juga dapat menunjukkan hasil pengukuran yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga menjamin pemenuhan hak-hak para konsumen dalam transaksi jual beli.
kegiatan tersebut yang dilaksanakan kurang lebih selama tiga hari.Pada hari pertama, kata Bisay, para pedagang sangat antusias membawa alat ukurnya untuk ditera dan tera ulang.“ Para pedagang sangat antusias. Pada hari pertama ini, ada sebanyak 127 alat tera yang diantar oleh pedagang untuk di tera dan tera ulang,”Jelasnya.2024.Selasa
Dikatakan Welmina Bisay ST. pihaknya telah menyebarkan sebanyak 250 undangan ke seluruh tempat-tempat usaha di empat kelurahan di Kota Waisai.Undangan yang disebarkan di antaranya kepada seluruh tempat usaha yang menggunakan alat ukur sebagai transaksi perdagangan, termasuk toko bangunan, toko emas, para pedagang pasar, dan kepada SPBU di Kota Waisai.
Kami berharap para pedagang dan pelaku usaha di kota Waisai yang menggunakan alat ukur sebagai alat transaksi perdagangan dapat membawa alat ukur guna ditera maupun ditera ulang.Hal ini tentu semata-mata demi memastikan kebenaran lewat transaksi dalam perdagangan bisa terjamin melalui alat ukur agar sama-sama mendapat keuntungan,”Tutupnya
Discussion about this post