Gerak Cepat Dinas Pendidikan Raja Ampat Melaporkan Terduga Pengerusakan Asrama Mahasiswa di Sorong ke Polisi

RAJA AMPAT,(Matapapua)–Pemerintah kabupaten Raja Ampat Dinas Pendidikan dan kebudayaan gerak cepat menangani peristiwa pengrusakan asrama mahasiswa Raja Ampat di kota studi sorong provinsi papua barat daya.Hal itu dikatakannya saat memberikan keterangan pers kepada media Matapapua,melalui sambungan telepon via whatsapp pada sabtu 18/11/2023).

Kepala Dinas Pendidkan Juariah Saifuddin,SE,MMKepala dinas pendidikan Juariah Saifuddin,SE,MM, bersama beberapa mahasiswa mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) sektor sorong timur polres sorong,polda papua barat untuk melaporkan peristiwa pengrusakan tersebut.

KA SPKT II sektor sorong timur,AIPDA.Tri Darmanto,SH.Menerima surat tanda penerima laporan.Dengan nomor : LP/B/705/XI/2023/SPKT/Polsek Sorong Timur/Polres Sorong Kota/Polda Papua Barat.Pada pukul 09:17 wit.

Dengan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP.Sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. yang mana terjadi di jalan malibela KM.11.5 RT.RW titik koordinat klawalu sorong timur kota sorong papua barat.

kronologi awal mula, yaitu pada jumat 17 November 2023.Pukul 20.30 wit dengan terlapor dalam lidik,uraian kejadian terlapor cs mendatangi asrama Raja ampat dan melakukan pengrusakan sehingga kaca-kaca dari asrama ketiga tersebut mengalami kerusakan parah sehingga mengalami kerugian materil.

Juariah berharap,laporan pihaknya bersama beberapa mahasiswa itu segera ditindaklanjuti sehingga pelaku pengrusakan segera di tangkap dan segera diproses sesuai perbuatannya.

“ Tadi saya sudah kesana dan melapor ke polsek sorong timur,kemudian peristiwa ini saya juga melaporkan juga ke wakil ketua I DPRK Raja Ampat,Renold M Bula,SE,MM,dan Wakil ketua II Charles AM Imbir,ST.M,Si Serta komisi yang menangani pendidikan dalam hal ini ketua Komisi I Fahmi Macap,SE,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment