Merauke, Matapapua.com – Sebanyak delapan orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Merauke, Provinsi Papua Selatan terkena gejala demam berdarah atau DBD sehingga dirawat di rumah sakit dua pekan terakhir.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Merauke, Gustaf Nicolas Adolf Rumaikewi di Merauke, Sabtu (4/5) membenarkan bahwa sebanyak delapan warga binaan Lapas Merauke terkena gejala demam berdarah dan opname di Rumah Sakit.
“Namun delapan orang warga binaan gejala DBD tersebut telah sembuh dan telah kembali ke Lapas,” ujarnya
Ia menjelaskan bahwa Lapas Merauke bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke untuk membantu pelayanan kesehatan penanganan DBD di Lapas dengan pemberian cairan Abate kemudian dilanjutkan dengan Fogging atau pengasapan selama dua minggu.
Karena itu, lanjut Kalapas sebagai bentuk ucapan terima kasih petugas dan warga binaan yang telah memenuhi syarat asimilasi atau yang telah menjalani dua per tiga masa pidana menunggu pembebasan bersyarat melakukan pembersihan kompleks Dinas Kesehatan.
Dikatakan bahwa kegiatan pembersihan ini juga merupakan bagian dari program pembinaan. Bagaimana warga binaan belajar tentang kebersihan dan kelestarian lingkungan sehingga ketika mereka bebas dan kembali ke masyarakat mereka diharapkan menjadi pelopor kebersihan dan kelestarian lingkungan di tengah kehidupan masyarakat.
“Program ini juga untuk bagaimana warga binaan dapat bersosialisasi dan berinteraksi dengan masyarakat cara baik dengan masyarakat sehingga ketika mereka bebas nanti mereka dapat diterima di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat,” tambah Kalapas.
Discussion about this post