Data Berkurang, Peserta JKN – KIS Kabupaten Terancam Tidak Mendapat Pelayanan

IMG 20190806 120918

IMG 20190806 120918

Matapapua – Aimas : Menindak lanjuti pengurangan data penduduk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia karena dinilai data yang ada telah tidak sesuai dengan basis data terpadu, pemerintah Kabupaten Sorong menggelar rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk memeriksa kembali data yang ada, agar masyarakat pemegang kartu JKN tetap dapat menggunakan secara tepat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Mohamad Said Noer mengatakan penggunaan kartu Indonesia sehat (KIS) atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami pengurangan jumlah berdasarkan data kementerian sosial tetap dapat dimanfaatkan warga untuk berobat atau keperluan lainnya.

“Kartua KIS atau JKN yang mengalami pengurangan ini kita harapkan dapat tetap terlayani dengan baik, maka dari itu kami membentuk tim terpadu bersama BPJS kesehatan guna menyikapinya” kata Said Noer, Selasa (6/8).

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sorong, Marell Obrint Thompson menyebutkan kesepakatan pembentukan tim yang dilakukan sebagai sarana komunikasi untuk menindak lanjuti kendala terhadap pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Sorong.

“Jumlah peserta di Kabupaten Sorong yang terdaftar di Kabupaten Sorong 71.000, selama setahun ini akan ada yang dinonaktifkan maka untuk itulah kami berkoordinasi mencari cara agar jika ada persoalan pelayanan bagi peserta yang dinonaktifkan ini tetap mendapat pelayanan dan ditangani, kalau dari sisi administrasi jika peserta ini mampu maka akan kita arahkan untuk menjadi peserta mandiri” terang Marell Obrint Thompson.

Peserta JKN-KIS di Kabupaten Sorong tercatat berjumlah 71.000 dimana berdasarkan data ada 300 peserta yang dinonaktifkan berdasarkan SK dari Kementerian sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment